Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro: Sosok Bernas, Pemimpin Bappenas

3 September 2016   10:59 Diperbarui: 3 September 2016   11:45 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini semata untuk menunjang terwujudnya visi pembangunan nasional yaitu “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”. Adapun visi tersebut dapat dicapai melalui misi yang dirumuskan berupa strategi pembangunan nasional. Norma pembangunan kabinet kerja sendiri terdiri atas 3 poin utama yaitu: Membangun untuk manusia dan masyarakat; Upaya peningkatan kesejahteraan, kemakmuran, produktivitas tidak boleh menciptakan ketimpangan yang makin melebar; Aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

Selain gambaran terkait norma-norma sebagai modal dasar, adapula dimensi pembangunan diantaranya yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan dan dimensi pemerataan kewilayahan. Masing-masing memiliki pokok perhatian sub dimensi tersendiri. Tentunya pula norma pembangunan dan dimensi pembangunan yang ada memerlukan “kondisi perlu” yaitu berupa kepastian dan penegakan hukum, keamanan dan ketertiban, politik dan demokrasi, serta tata kelola dan reformasi birokrasi.

Sebagaimana dirumuskan dalam lampiran pidato kenegaraan Presiden RI dan dalam paparan Menteri PPN/Kepala Bappenas bahwasanya arah kebijakan yang ada perlu diperkuat melalui strategi pembangunan diantaranya yaitu strategi pertumbuhan ekonomi dan strategi memutus siklus ketimpangan antar generasi. Strategi pertumbuhan ekonomi bersinergi dengan arah pembangunan ekonomi baik dalam jangka panjang maupun jangka menengah. Hasil akhir pertumbuhan yang diharapkan ialah pertumbuhan inklusif yaitu yang mampu memaksimalkan potensi ekonomi, menyertakan sebanyak-banyaknya angkatan kerja untuk memperoleh kesempatan kerja yang baik dan ramah terhadap keluarga miskin.

Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata memastikan semua kelompok masyarakat memiliki kapasitas yang memadai dan akses yang sama terhadap peluang pembangunan. Dengan demikian arah pembangunan ekonomi berupa peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (berkelanjutan) guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketertinggalan niscaya dapat terwujud, kendati perlahan namun pasti. Inilah mimpi besar jangka panjang Indonesia dan “kapal” kita tengah berlayar menuju kesana!

Menteri Bambang membuka acara Roundtable Discussion Perkembangan Perekonomian Indonesia Terkini & Outlook 2016 (9/8) (dok: twitter Kemen PPN/Bappenas)
Menteri Bambang membuka acara Roundtable Discussion Perkembangan Perekonomian Indonesia Terkini & Outlook 2016 (9/8) (dok: twitter Kemen PPN/Bappenas)
Upaya menuju ke arah tersebut pun didukung oleh target tahunan diantaranya melalui RKP Tahun 2017 yang berisi rencana tahunan pembangunan Indonesia. RKP 2017 berusaha mencapai target pembangunan secara optimis diantaranya melalui upaya memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah melalui dimensi pembangunan diantaranya pembangunan manusia, sektor unggulan serta pemerataan dan kewilayahan guna tercapainya target pembangunan yaitu kesejahteraan rakyat dan daya saing (nilai tambah dan produktivitas).

Target pembangunan tahun 2017 ialah menselaraskan target dan realisasi diantaranya terjadi penurunan tingkat pengangguran terbuka, penurunan tingkat kemiskinan, penurunan gini rasio dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Untuk mencapai sasaran tersebut tentu dibutuhkan langkah-langkah konkret yang terukur dan hal ini menjadi salah satu tekad dan langkah jitu kedepan dari pihak pimpinan Kementerian PPN/Bappenas beserta jajaran untuk mengeliminasi “grey area” guna berujung pada perencanaan program/kegiatan yang konkret.

Dimensi pembangunan yang ada bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing (nilai tambah dan produktivitas). Hal ini merupakan target pembangunan dan bagian dari RKP 2017 yang diharapkan dapat memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah.

Sinergisitas kewilayahan dapat dijabarkan dalam pembangunan daerah yang diarahkan pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah dengan mengoptimalkan potensi, keunggulan dan daya dukung per wilayah. Pembangunan daerah juga diarahkan untuk meningkatkan keterkaitan antar daerah disertai dengan distribusi manfaat pertumbuhan yang adil dan proporsional.

Intinya, penitikberatan arah kebijakan umum pembangunan nasional ialah untuk: Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan; Meningkatkan pengelolaan dan nilai tambah SDA yang berkelanjutan; Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan; Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana alam dan penanganan perubahan iklim; Penyiapan landasan pembangunan yang kokoh; Meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan; dan Mengembangkan dan memeratakan pembangunan daerah. Inklusif dalam artian pertumbuhan yang mampu memaksimalkan potensi ekonomi, menyertakan sebanyak mungkin angkatan kerja guna memperoleh kesempatan kerja yang baik dan ramah keluarga miskin. Ini menjadi bagian dari strategi memutus siklus ketimpangan antar generasi.

Kementerian PPN/Bappenas sendiri juga mengemukakan arah dan strategi prioritas pembangunan nasional diantaranya melalui strategi pertumbuhan ekonomi melalui arah pembangunan ekonomi baik jangka panjang maupun menengah. Hal ini berkaitan erat dengan kewilayahan khususnya kebijakan pengembangan wilayah. Adapun pembangunan nasional merupakan agregasi (gabungan) hasil pembangunan daerah dan sektor serta hasil sinergi berbagai bentuk keterkaitan baik spasial, sektoral maupun institusional.

Bappenas yang merupakan lembaga institusi formal pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional terus berupaya melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya yaitu melakukan perencanaan program/kegiatan diantaranya Perluasan aktivitas ekonomi dan perluasan kesempatan kerja; Akses pasar bagi UMKM; Peningkatan kapasitas; Pengurangan beban penduduk kurang mampu; Efektivitas pelayanan dasar; dan Peran daerah dalam mendorong aktivitas ekonomi perdesaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun