4.(KTP) kedua orang tua Sali
Melalui (KIA) kartu identitas anak pula terwujud data penduduk Indonesia yang akurat dan terintegrasi sehingga tidak memunculkan kepentingan daerah maupun kepentingan orang saja. Lebih dari itu, kepentingan kita melalui (KIA) kartu identitas anak kita akan bisa tidak kedengaran adanya pihak-piak yang memanfaatkan kita semua untuk kepentingan sendiri.
Sesungguhnya, pemberlakuan (KIA) kartu identitas anak ini akan sangat rentang dengan berbagai program. Seperti yang kita ketahui selama ini baahwa birokrasi kita belum sepenuhnya mampu berubah drastic dari keburukan menuju kebaikan. Birokrasi kita lebih cenderung mempersulit dari pada mempermudah.
Oleg sebab itu program (KIA) kartu identitas anak ini akan sangat berpotensi sebagai garapan baru lagi bagi aparat pemerintah guna melakukan berbagai bentuk pungutan liar atau biaya taambahan dengan cara sembunyi-sembunyi. Maka dengan adanyanpungutan liar masyarakat akan menjadi korban ketika hendak berurusan dalam hal mendapatkan (KIA) kartu identitas anak. Dalam kondisi demikian maka sudah dapat di perbaiki baahwa rakyat lagi-lagi menjadi korban.
Seharusnya jika program program (KIA) kartu identitas anak pemerintah merupakan program matang, maka yang harus di benahi, terlebih dahulu adalah masalah birokrasi yang serat dengan praktis korupsi, kalau pemerintah tidak melakukan pembenahan malalui masalah birokrasi, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan public, maka program (KIA) kartu identitas anak hanya akan menimbulkan program baru di tengah-tengah masyarakat.
Kita sudah melihat bahwa kendala (KTP) kartu tanda penduduk misalnya sudah di nyatakan gratis, namun kenyataannnya, masih banyak aparat pemerintah yang melakukan kutipan liar terhadap masyarakat yang hendak mengurus (KTP) kartu tanda penduduk. Jika masyarakat tidak bersdia memberikan sejumlah dana, maka biasanya proses pengurusan (KTP) kartu tanda penduduk akan berlarut laarut, paadahal masyarakat sangat membutyhkan (KTP) kartu tanda penduduk untuk berbagai kepentingan / kepentingan, hal yang sama juga di prediksikan kan terjadi dalam penerapan (KIA) kartu tanda pnduduk. Masyarakat akan sangat berpotensi menjadi korban para birokrasi menjadi korban paara birokrat naakal akan  untuk mengeruk keuntungan dari program (KIA) kartu identitas anak ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H