Mohon tunggu...
Yesi Fitria
Yesi Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa kampus pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Atas Nama Pendidikan, UPI Ramaikan Petisi Demokrasi yang Rancu

9 Februari 2024   11:42 Diperbarui: 11 Februari 2024   20:30 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seluruh civitas akademika kampus pejuang pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia ikut mengkritisi sikap ketidaknetralan  Presiden Joko Widodo terhadap pemilu 2024 dan membuat petisi terkait demokrasi yang rancu bertajuk  PETISI BUMI SILIWANGI KAMPUS PEJUANG PENDIDIKAN, MENYELAMATKAN BANGSA DAN NEGARA. Sebagai perguruan tinggi yang melahirkan akademisi, atas nama pendidikan Indonesia, UPI memberikan sikap dan pernyataan tegas agar dalam pemilu ini mempunyai netralitas dan tidak acuh terhadap etika. Dukungan para akademisi bukan semata- mata demi kepentingan bangsa ini. Petisi itu disampaikan oleh beberapa para guru besar, dosen, dan mahasiswa UPI di depan Gedung Isola, Kampus UPI, Bandung (5/2/2024).

Cecep Darmawan sebagai salah satu guru besar UPI secara tegas membacakan petisi sebagai bentuk ketegasan dari UPI atas keprihatinan  kondisi demokrasi bangsa ini.


“Kami, Forum Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia, dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini. Rentetan tindakan pengabaian etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran norma konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini,” kata Cecep.

“Kami Sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara. Di samping itu, ketidak kenegarawanan seorang Presiden Republik Indonesia tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yakni Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani'. Artinya tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan,”lanjutnya.

Cecep menuturkan bahwa sikap dan tindakan pejabat tersebut tidak mencerdaskan melainkan menyesatkan dan berpotensi memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.

Berikut lima poin tuntutan yang disampaikan civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali: sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai, moral, dan etika  kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun