Mohon tunggu...
Yesi Sulasih
Yesi Sulasih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bikini Party Jadi Sorotan

29 April 2015   07:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:34 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini telah beredar undangan pesta bikini bertemakan “Splash after Class” di jejaring sosial. Pesta tersebut diklaim sebagai perayaan setelah Ujian Nasional. Sebanyak 16 sekolah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang namanya tercantum di dalam brosur tersebut.

Dalam promosi yang dilakukan melalui media youtube, tertera 16 sekolah pendukung pesta tersebut. Empat belas diantaranya berlokasi di jakarta, yaitu SMA 12, SMA 14, SMA 35, SMK 50, SMA 24, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, SMA 26, dan SMA 3. Dua lainnya berlokasi di Bekasi dan Tangerang, yakni SMA 8 Bekasi dan SMK Musik BSD.

Pada undangan tersebut dicantumkan bahwa pesta akan digelar pada 25 april 2015 di Area kolam renang The Media Hotel yang terletah di jalan Gunung Sahari no.3 Jakarta.

Pesta tersebut juga melarang pengunjung untuk membawa senjata tajam dan narkotika. Namun yang diherankan adalah dress code dari pesta tersebut yakni bikini dan summerdress.

Pengunjung diminta untuk melakukan reservasi terlebih dahulu dengan cara menghubungi EO dari acara tersebut dan dikenakan biaya sebesar seratus lima puluh ribu rupiah.

Salah satu sekolah yang namanya tercantum dalam brosur tersebut yaitu SMA 14 , bahkan telah mengeluarkan surat edaran kepada orangtua siswa kelas 12 agar mengawasi putra-putrinya, dan jangan sampai mengikuti pesta bikini itu.

“jika ada siswa yang terbukti hadir di pesta itu, akan kami berikan sanksi,” kata wakil kepala SMA 14 bidang kesiswaan Dedi Supriyadi.

Sementara itu pihak EO dari penyelenggara acara tersebut secara resmi membatalkan acara yang sedianya digelar pada 25 april itu.project Manager Divine Production Kara Putri mengakui, objek pemasaran pesta bikini yang digelas adalah anak SMA yang berusia 18 tahun keatas. Pesta akan digelar di kolam renang diiringi entakan musik.

Walaupun sudah resmi dibatalkan, sekolah-sekolah yang namanya tercantum tetap akan mengajukan tuntutan secara hukum karena ini merupakan pencemaran nama baik. Hal ini dikarenakan pihak Divine Production belum memiliki izin secara langsung untuk mencantumkan nama sekolah-sekolah tersebut ke brosur promosinya. Divine production mengaku sengaja mencantumkan nama sekolah-sekolah tersebut untuk menarik siswa-siswi SMA karena sasaran untuk acara mereka adalah pelajar SMA yang berusia di atas 18 tahun.


Kompas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun