Mohon tunggu...
Yeshinta kiki yovana
Yeshinta kiki yovana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas informatika dan bisnis Indonesia

.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKM Unibi: Anak Organisasi Wajib Tahu! Cara Meningkatkan Keharmonisan dan Kinerja di Era Digital Agar Komunikasi Terjalin Efektif

4 Desember 2024   12:59 Diperbarui: 4 Desember 2024   13:19 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNIBI Pada Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMAN 21 Bandung. Jumat, 8 Agustus 2024 (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan OSIS dan MPK SMAN 21 Bandung dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik. Selain itu, seminar ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya investasi dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di kalangan generasi muda.

Pembina Osis dan juga Humas SMAN 21 Bandung menyambut kegiatan PKM ini dengan sangat baik. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat membantu pembinaan bagi pengurus dan anggota Osis untuk dapat menjalin komunikasi yang efektif di dalam organisasi. Selain itu, keterampilan komunikasi yang didapatkan pada seminar ini juga dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.  

Penyerahan Plakat oleh Vanny selaku ketua PKM Kepada Bapak Arman selaku Humas SMAN 21 Bandung. Jumat, 8 Agustus 2024 (Sumber: Dokumentasi Pribadi) 
Penyerahan Plakat oleh Vanny selaku ketua PKM Kepada Bapak Arman selaku Humas SMAN 21 Bandung. Jumat, 8 Agustus 2024 (Sumber: Dokumentasi Pribadi) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun