Saat ini Hotel sudah menjadi satu kebutuhan modern yang diperlukan olehmasyarakat, khususnya yang berpergian dari satu tempat ke tempat lain. Hotel dijadikan sebagai pilihan untuk beristirahat ketika berada dalam suatu tempa ttertentu.
Akan tetapi dalam perjalanan waktu, terlihat ada pergeseran makna hotel yang terjadi di masyarakat saat ini. Hotel yang sangat dibutuhkan sebagai tempat beristirahat sekarang sudah mulai berbuah bentuk. Tak sedikit dari hotel yang sering dijadikan sebagai tempat bebas aturan.
Bebas aturan yang dimaksud adalah tak sedikit hotel yang tidak memperhatikan prinsip etika dan prilaku masyarakat.Seperti hotel dijadikan tempat muda mudi yang belum resmi untuk memadu kasih, hotel juga sering dijadikan tempat perselingkuhan, bahkan perjudian, dan minuman kerastak sedikit ditemukan di Hotel-Hotel.
Disatu sisi umat Muslim ingin ketenangan dan bersih dari perilaku-perilaku yang menyimpang tersebut.Untuk mengakomodasi keinginan tersebut muncullah hotel syariah dengan konsep dan prinsipnya yang memberikan kenyamanan khususnya bagi umat Islam yang berpergian di berbagai tempat.
KONSEP HOTEL SYARIAH
Saat ini syariah sudah menjadi fenomena global.Syariah adalah sebuah system pada sebuah lembaga, instansi, maupun perusahaan yang pelaksanaannya menggunakan atau menerapkan hukum Islam. Sistem ini dahulunya hanya diterapkan pada produksi kebutuhan-kebutuhan dasar saja, seperti produk makanan, obat dan kosmetik. Namun, saat ini system syariah juga diterapkan diberbagai industri, seperti industry perbankan dan industry pariwisata.
Hotel Syariah adalah hotel yang menerapkan syariah Islam ke dalam kegiatan operasional hotel.Kesyariahan hotel ditonjolkan oleh manajemen dengan memunculkan moto, logo, ornamen interior, fasilitas kamar, fasilitas hotel maupun seragam atau pakaian yang dikenakan para karyawan hotel.
Berkaitan Fasilitas standar secara umum untuk hotel syariah pada dasarnya sama dengan fasilitas hotel konvensional, kamar, restaurant maupun fasilitas olah raga (misal: kolam renang, lapangan tenis, lapangan golf). Perbedaannya adalah untuk beberapa kasus ada pemisahan antara laki-laki dengan perempuan, tidak ada diskotik, bar dan night club maupun panti pijat serta tidak menyediakan minuman beralkohol, penyedian sajadah, musollah, dan makanan-makan yang halal.
Sehingga berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa hotel syariah menggabungkan antara prinsip agam dan system Industri. Dimana menjalankan proses industry berupa penyewaan jasa, akan tetapi diikuti dengan penyedian-penyedian factor pendukung dalam agama Islam. Selain itu, hotel syariah yang menargetkan pangsa pasar kepada wisata wan muslim, tidak menutup kemungkinan bagi para wisatawan non muslim untuk bias menggunakan hotel syariah.
Prinsip syariah yang berkembang merupakan alternative bagi wisatawan yang ingin tetap menjalankan segala sesuatunya  berada di koridor syariat Islam.Prinsip hotel syariah memudahkan wisatawan, khususnya wisatawan muslim untuk menginap di hotel, tetapi tetap menjamin kemudahan untuk beribadah dan kehalalan makanan yang dikonsumsinya.
NILAI
Terlepas dari aspek bisnis, penerapan prinsip syariah dalam Hotel akan memberikan nilai positif kepada masyarakat. Bagaimana tidak, hotel dengan prinsip syariah maka secara tidak langsung akan mengikis prilaku-prilaku yang menyimpang yang terjadi di masyarakat yang memperlakukan hotel dengan bebas.
Sehingga prinsip dan etika yang diajarkan tersebut dapat mengkontrol perilaku menyimpang tersebut. Misal ketika peraturan ketat hotel yang tidak mengizinkan pasangan menginap apabila tidak dapat memperlihatkan surat pernikahan. Dan juga melarang masuknya praktek nakal seperti prostitusi dan minuman keras. Hal tersebut ketika ditinjau lebih jauh maka akan berdampak kepada penyelamatan generasi bangsa agar tetap beradab dan ber etika.
Kemudian di satusisi, pengelola hotel tidak memperhatikan aspek halal dan haram suatu bisnis, sehingga mengabaikan nilai-nilai moralitas. Karena bagi sebagian pihak, bisnis adalah aktivitas ekonomi manusia yang bertujuan mencari keuntungan semata-mata. Sehingga cara apapun boleh dilakukan demi meraih tujuan tersebut. Konsekuensinya bagi pihak ini, aspek moralitas tidak bisa dipakai untuk menilai bisnis, bahkan menilai nilai, etika, dan moral hanya sebagai pengalang dalam meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Padahal Islam adalah agama yang universal yang merupakan kumpulan aturan-aturan dan nilai-nilai yang dapat menghantarkan manusia dalam kehidupannya menuju tujuan kebahagian hidup baik di dunia maupun di akhirat.Begitupun dalam hal ekonomi bisnis dan perdagangan, Islam mempersilahkan untuk berbisnis dan berdagang, akan tetapi perlu memperhatikan prinsip syariah.
Sehingga sebagai kesimpulan bahwa hotel syariah adalah jenis akomodasi yang disediakan bagi seseorang atau sekelompak orang, menyediakan pelayanan penginapan, makanan dan minuman serta lain sesuai perkembangan kebutuhan dan teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah yang diterapkan tersebut secara nilai akan memberikan dampak yang bagus terhadap prilaku menyimpang masyarakat. Sehingga adanya hotel syariah ini seyogyanya semakin digencarkan karena fungsinya membantu untuk menjaga kewajaran masyarakat dari prilaku yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Ayesha Nur Salma
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H