Mohon tunggu...
Yesaya Selvix (JEJE)
Yesaya Selvix (JEJE) Mohon Tunggu... -

Always KEEP CALM and BE YOURSELF

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pancasila Masih Sekedar Teori

25 Oktober 2017   17:42 Diperbarui: 25 Oktober 2017   17:52 1558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pancasila. Sumber: https://www.satujam.com

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata yakni dari Bahasa Sanskerta, paca yang berarti lima dan la berarti prinsip atau asas. Ideologi dasar negara Indonesia ini penting adanya sebab merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terdapat lima hal utama penyusun Pancasila yang terdiri dari, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak lupa dasar negara kita ini juga tercantum pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang secara jelas menyatakan sebagai berikut :

"Kemudian dari pada itu untuk dapat membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang suatu Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil serta beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Seekor burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan dan juga terdapat pula perisai yang berada di tengah dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat. Kemudian terdapat  perisai yang mendasari pancasila. Perisai tersebut merupakan tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan. 

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Maka, secara harafiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Mengingat pentingnya dasar negara Indonesia ini, maka pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Walaupun demikian, banyak perubahan konsep pikir secara tidak langsung oleh rakyat sendiri yang menganggap pancasila hanya sebatas teori, dan tidak melakukan dalam wujud nyata. Maka penulis disini akan mengupas dan memberikan teori sejauh mana Pancasila itu dapat mendasari negara kita ini.

Kelima Sila Pancasila. Sumber: Pekat Jabar
Kelima Sila Pancasila. Sumber: Pekat Jabar
Faktanya, hampir 95% masyarakat Indonesia hafal kelima dasar pondasi Pancasila sebagai pedoman negara kita. Namun, hanya sebagian kecil dari rakyat Indonesia dapat menhidupi sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila tersebut. Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa"pada dasarnya memiliki makna untuk selalu percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab"memiliki makna yaitu mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

Sila yang ketiga berbunyi "Persatuan Indonesia"memiliki makna yaitu untuk menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sila keempat berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan"yang memiliki makna untuk selalu mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Dan sila kelima yang terakhir berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"yang pada dasarnya memiliki arti untuk mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.

Kelima sila tersebut yang menjadi pondasi dasar negara Indonesia tidak bisa semena-mena berdiri sendiri. Kelima sila tersebut saling berkolerasi membentuk suatu siklus keutuhan, dimana jika ada satu sila yang rusak, maka akan berpengaruh pada sila yang lain. Terbukti pada sila pertama kita diwajibkan untuk selalu percaya pada ajaran agama kita yang berdasar pada sila kedua juga. 

Di sila kedua kita diharuskan untuk mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar sesama yang ujungnya akan terwujud sila ketiga. Karena sila ketiga sudah terwujud yakni Indonesia sudah bersatu, maka kita sebagai warga negara Indonesia wajib mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, hal ini akan menciptakan sila keempat yang optimal. 

Di sila akhir, kita akan mewujudkan semua dalam bentuk nyata berupa gotong royong dan mencerminkan sikap dan perbuatan luhur. Maka dari itu, kelima sila ini memiliki hubungan yang erat satu dengan yang lain sehingga tidak dapat berdiri sendiri.

Walaupun kita sudah mengerti secara teori mengenai Pancasila sebagai dasar negara, nyatanya kita masih memiliki banyak konflik yang menentang prinsip Pancasila. Itu berarti dasar negara kita belum menjadi pedoman yang utama. Bukti konkret dari pelanggaran Pancasila seperti konflik Poso yang terjadi 3 kali pada tanggal 25 -- 29 Desember 1998, 17-21 April 2000, dan 16 Mei -- 15 Juni 2000. Tentunya, konflik Poso ini melibatkan kaum muslim dan kaum kristen. Hal ini merusak dasar Pancasila sila pertama. Jika kita melihat kembali tragedi kemanusiaan Trisakti di jaman reformasi tepatnya pada tanggal 12 Mei 1998, kondisi negara kita saat itu sangat genting. Hanya karena Presiden kedua Indonesia, sila kedua akhirnya terlanggar.

Sila ketiga yang mengutamakan persatuan keutuhan Bangsa Indonesia ternyata juga memiliki contoh konflik diantaranya muncul Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka (OPM), hingga lepasnya Timor Timur dari NKRI. Itu bentuk perwujudan nyata bahwa sila ketiga juga masih belum terwujud secara optimal. Jika kita melihat realita sekarang ini, seperti banyaknya kasus bullying dan mempermalukan satu oknum di depan umum merupakan bentuk bahwa sila keempat dalam pancasila juga masih belum terwujud. 

Hingga kasus-kasus saat ini yang masih belum terpecahkan seperti kemiskinan, ketimpangan dalam pendidikan, dan ketimpangan dalam pelayanan kesehatan yang masih menentang sila kelima. Hal ini patut dipertimbangkan bahwa ternyata untuk mewujudkan dasar negara kita saja yang hanya berpedoman pada lima pilar sudah mengalami kesulitan yang luar biasa serta terdapat konflik-konflik yang terjadi. Maka tentu saja terdapat faktor-faktor mengapa Pancasila belum tertanam dalam di diri rakyat Indonesia. Penulis memiliki beberapa opini berkaitan hal ini.

Faktor pertama, mengenai lingkungan keluarga dan sekolah. Tentu saja pengaruh keluarga maupun ajaran dari guru di sekolah yang baik, akan membawa anak ke jalan yang benar. Maka penting sekali agar prinsip pedoman Pancasila telah ditekankan dari jenjang yang lebih dini seperti SD. Sehingga, masyarakat yang tercipta dapat lebih memiliki pedoman pada dasar negara kita. 

Faktor kedua, mengenai teknologi informatika. Telah kita ketahui jaman sekarang, teknologi semakin berkembang pesat. Tentu saja hal ini membawa dua dampak, baik positif maupun negatif. Hanya bagaimana kita menggunakan teknologi saat ini untuk hal baik atau justru menyebarkan hoaxsehingga mendapatkan popularitas namun merusak dasar negara Indonesia.

Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Agar Pancasila dapat lebih tertanam di rakyat Indonesia, maka pemerintahan harus lebih menegaskan kembali lewat jalur pendidikan, penyuluhan, dan cara sosial lainnya agar masyarakat dapat menangkap maksud Pancasila tanpa merusak keutuhan NKRI. 

Selain itu, perlu ditegaskan ulang dalam UUD mengenai Pancasila sebagai dasar negara. Pendidikan merupakan salah satu cara penyuluhan yang penting, sebab dengan memberikan pengetahuan bernegara dari sejak jenjang SD, maka anak-anak akan semakin menghidupi nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara. Pemberian pendidikan tidak hanya sebagai dasar teori, namun juga bagaimana untuk mempraktekan dalam kehidupan sehari-hari. Teori bisa didapat dari literatur manapun maupun secara online, namun bagaimana kita menghidupi pancasila sebagai dasar negara kita, itulah yang terpenting dari sebuah pendidikan kewarganegaraan.

Pancasila adalah KITA. Sumber: www.indonesiakoran.com
Pancasila adalah KITA. Sumber: www.indonesiakoran.com
Maka, mari saudara-saudara kita bersama untuk mewujudnyatakan kelima sila pancasila dalam ehidupan kita. Tidak hanya cakap berbicara teori, namun juga prakteknya. Marilah kita mempersatukan Indonesia kembali berdasarkan kelima pilar pondasi negara kita, yang telah dilambangkan oleh burung garuda dan bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita berbeda, tapi kita mampu untuk mempersatukan Indonesia dari beragam perbedaan. Mari mewujudkan kerukunan bersama agar tercipta keadlian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Pancasila tidak dapat berdiri sendiri, mereka saling membutuhkan satu sama lain, kelima sila tersebut saling berkesinambungan. Kita sebagai rakyat Indonesia membutuhkan semangat untuk meraih impian yang lebih baik. Bangkit bersama dan berjaya demi Indonesia!

Sekian pembahasan mengenai pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Mohon maaf bila ada kesalahan kata yang kurang berkenan bagi pembaca dan terima kasih.

Sumber referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_negara_Indonesia

https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

http://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-pancasila-sebagai-dasar-negara-terlengkap/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun