Mohon tunggu...
Yeriko Simarmata
Yeriko Simarmata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Musik, olahraga, membaca, menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumalang oleh Yeriko A Simarmata, S.H Mahasiswa Megister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

30 Mei 2024   20:05 Diperbarui: 30 Mei 2024   20:55 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, baru-baru ini didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan ini terkait dengan penyelewengan dana yayasan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Berdasarkan informasi yang tersedia, Panji Gumilang diduga telah menggunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli aset dan kendaraan mewah. Dia juga diduga telah mentransfer dana yayasan ke rekening pribadi dan keluarganya.

Perbuatan Panji Gumilang tersebut dikategorikan sebagai TPPU karena dia telah menyembunyikan asal usul dana dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dampak Kasus:

Kasus TPPU Panji Gumilang telah menimbulkan beberapa dampak, antara lain:

  • Kerugian finansial bagi yayasan dan masyarakat. Dana yayasan yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan membangun infrastruktur pendidikan, malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi Panji Gumilang.
  • Kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan dan yayasan sosial tercoreng. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak semua pimpinan lembaga keagamaan dan yayasan sosial dapat dipercaya.
  • Munculnya spekulasi dan keresahan di masyarakat. Masyarakat khawatir bahwa ada oknum lain yang melakukan tindakan yang serupa.

Kesimpulan dari Kasus TPPU Panji Gumilang merupakan contoh nyata dari bahaya penyelewengan dana yayasan. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan yayasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Berikut adalah beberapa saran untuk mencegah terjadinya kasus TPPU di masa depan:

  • Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait dengan pengelolaan keuangan yayasan.
  • Masyarakat perlu lebih kritis dalam memilih dan memberikan donasi kepada yayasan.
  • Pimpinan yayasan perlu memiliki integritas dan akuntabilitas yang tinggi.
  • Perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang TPPU.

Penutup

Kasus TPPU Panji Gumilang harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan memastikan bahwa dana yayasan digunakan untuk kepentingan yang benar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun