Terkait dengan penyelenggaraan program pendidikan anti korupsi, dunia pendidikan khususnya PT harus mulai memikirkan pembuatan kurikulum dan modul pendidikan anti korupsi yang diajarka di setiap tingkat pendidikan. Pendidikan anti korupsi tersebut bertujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan keluhuran moral sejak dini kepada para pelajar. Tentunya materi pendidikannya akan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Dimulai dengan mengenalkan bagaimana hidup jujur dan mengapa jujur itu perlu untuk tingkat SD, begitu pula halnya dengan tingkat SMP. Sedangkan untuk tingkat SMA dan Perguruan Tinggi, materinya lebih ditekankan pada faktor budaya yang turut memengaruhi suburnya korupsi di Indonesia.
Selain menyusun kurikulum antikorupsi yang diajarkan oleh setiap mahasiswa, perguruan tinggi juga harus membersihkan dirinya dari birokrasi yang koruptif. Birokrasi yang terbatas dari korukpsi ini tidak hanya terjadi pada birokrasi rektorat/perguruan tinggi saja, tetapi birokrasi yang bersih dari korupsi juga harus terjadi pada birokrasi kemahasiswaan, seperti Senat Mahasiswa maupun Unit-unit Kegitan Mahasiswa lainnya.
Dalam hal melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi, PT dan mahasiswa harus menjadi garda terdepan. Sedangkan mahasiswa secara aktif dapat terus melakukan kampanye-kampanye antikorupsi. Meski dianggap kalah menarik dibanding penindakan, harus diakui peran Bidang Pencegahan dalam pemberantasan korupsi tak kalah penting. Efeknya memang tidak bisa dilihat sekarang, seperti kalau menindak koruptor. Efeknya baru ada nanti, beberapa tahun ke depan, untuk generasi mendatang. Kita harus mulai sekarang!
Dari blog pribadi saya, http://www.yerifile.co.cc untuk http://www.kompasiana.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H