Mohon tunggu...
Yeremia Tirto
Yeremia Tirto Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Manusia Biasa

Hai, Para Viewers, Selamat Menikmati Tulisan ini. Di tunggu Kritik-Sarannya Terima Kasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Profesi: Kepentingan Diri Vs Kepentingan Publik

23 Maret 2021   12:50 Diperbarui: 23 Maret 2021   13:14 1917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengantar

Etika hadir sebagai salah satu cabang ilmu fislafat sekaligus ilmu disipliner yang merefleksikan akan tindakan manusia pada nilai baik-buruknya. Etika sebagai bentuk penyadaran diri terhadap berbagai macam problem dilematisasi yang semakin banyak ditemui dalam publik. Banyaknya kepentingan dan tujuan yang ingin diraih, membuat terkadang tindakan yang dilakukan dirasa ‘melampaui’ batas-batas yang seharunsya tidak dilaksanakan. Kepentingan pribadi menjadikan sebagai prinsip atas letak kebaikan yang berasal dari pemikiran subjektivis. Kepentingan masyarakat adalah kumpulan dari kepentingan pribadi yang dibentuk dan diakumulasi sedemikian rupa hingga membentuk suatu tujuan yang digeneralisasikan dalam konsep yang ada.

Dalam tulisan ini, akan memuat sejumlah hal yang berkaitan dengan etika dan diarahkan pada profesi. Profesi dalam hal ini bisa memuat beragam macam aspek, diantaranya ksehatan, ekonomi, agama, sosial, budaya, hukum, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, sastra, dll. Di sini akan memaparkan bagaimana seharusnya profesi dilaksanakan dengan kaidah-kaidah etis yag telah dibentuk di tiap sub bidangnya masing-masing. Etika juga akan melihat titik problematika dari profesi, yang dirasa sampai hari ini terus bergulir dan tidak ada suatu penyelesaian yang benar-benar pasti. Dilematika problem yang ada dalam profesi menjadi suatu diskusi yang menarik untuk secara kritis dan mendalam akan makna dari adanya profesi dalam publik.

A. Pengertian Etika Profesi

Dalam meninjau suatu paham atau konsep, tentunya harus melihat dan mengulas akan makna atau arti dari sesuatu yang dibahas dalam suatu diskusi atau pernyataan publik. Profesi secara etimologinya berasal dari bahasa Latin, yaitu profess yang dipahami menjadi 2 pengertian, yaitu dalam lingkup religius diartikan sebagai suatu pernyataan atau janji ikatan, sedangkan dalam lingkup pekerjaan adalah komitmen yang dibentuk oleh sesorang yang akan mengemban suatu jabatan/ wewenang. Dalam profesi, menekankan pada prinsip pekerjaan / pelayanan yang didasarkan pada membantu menyelesaikan kepentingan publik. Dalam andaian bahwa profesi dilibatkan pada pekerjaan yang berhubungan dengan publik.

Etika adalah suatu ilmu yang merefleksikan tindakan moral manusia. Etika sering disebut sebagai filsafat moral, karena berhubungan dengan filsafat sebagai salah satu cabang ilmu filsafat. Etika mempunyai tujuan yaitu untuk kebaikan bersama. Adanya etika ini bermula dari pandangan Aristoteles tentang politik. Saat itu ia menuliskan teori tentang etika yang dimaksudkan agar para pemegang polis nantinya dapat menjalankan amanah negara dengan berlandaskan etika yang tepat (keutamaan). Pada paham kontemporer saat ini, etika digunakan sebagai landasan berpikir dalam melihat segala fenomena yang berkaitan dengan moral (tindakan manusia). Adanya prinsip etis merupakan hasil dari buah pemikiran para etikawan / etikawati dalam merumuskan konsep tentang etika.

Dalam hal ini dapat dirumuskan pengertian akan etika profesi ialah suatu cabang etika terapan yang berbicara perilaku para profesional dalam pekerjaan. Perbedaan antara profesi dan para ahli dan juga berdagang, terletak pada arah tujuan dan sistem yang diberlakukan pada masing-masing bidang yang dilaksanakan. Etika profesi akan membahas bagaimana seharusnya profesi itu dilaksanakan sebagai bentuk upaya mewujudkan tujuan pada kepentinga bersama. Kepentingan bersama menjadi acuan dalam prinsip etika, karena berhubungan erat dengan nilai kebaikan. Tindakan akan dinilai baik jika tindakan itu sesuai dengan prinsip-prinsip etis di dalamnya. Moralitas dalam profesional perlu digugat kembali karena melihat pelbagai macam problematika dilematis yang masih belum memberikan solusi praktis dalam menghadapi era yang terus berkembang.

B. Dasar Etika Profesi  

Dalam menjalankan suatu profesi, ada landasan-landasan etika yang harus diketahui dan dipahami bersama. Biasanya landasan ini disebut sebagai kode etik. Kode etik memuat sejumlha bagian yang harus diperhatikan selama melaksanakan profesinya yang didasarkan pada pengetahuan dan keterampilan bekerja. Ada sekurang-kurangnya 4 prinsip etika yang digunakan dalam profesi, diantaranya:

  • Prinsip Tanggung Jawab: prinsip ini menjadi salah satu prinsip yang diutamakan dan ditekankan pada tiap profesional yang ada, karena setiap pengerjaan yang didasarkan pada pelayanan atau kepentinga publik dapat dipertanggung jawabkan, baik secara rasional maupun secara moral. Prinsip ini menjadi landasan agar kehendak atau tindakan yang dilakukan, setara dengan rasio dan moral yang diembannya.
  • Prinsip Integritas Moral: prinsip ini menekankan pada setiap individu yang berkecimpung dalam dunia profesi, harus melihat moral sebagai suatu integritas yang didasarkan pada tujuan bersama. Integritas ini membantu individu, untuk selain bertanggung jawab, juga memiliki penilaian yang baik, baik itu secara rasional maupun secara moral. Kewajiban seorang profesional dalam bekerja dengan landasan etis yang seimbang akan mempengaruhi hasil dari kinerjanya.
  • Prinsip Keadilan: prinsip ini ditekankan, tidak hanya dalam profesi saja, melainkan seluruh aspek kehidupan karena kita hidup dalam status tatanan yang berbeda antara satu individu dengan individu lainnya. Keadilan menjadi suatu dukungan moral tersendiri, sebagai landasan akan cara seseorang dalam memutuskan suatu kebijakan dan tindakan yang diambil berdasarkan pertimbangan etis. Prinsip ini tidak boleh dihidari atau dihiraukan dalam profesi.  
  • Prinsip Otoritas: prinsip ini menitikberatkan pada otoritasi kewenangan profesional dalam bekerja. Andaiannya hal ini ada agar antara klien dengan profesional bisa melihat dan memahami batasan-batasan dalam menentukan suatu komitmen atau kontrak yang akan dilaksanakan. Batasan kewenangan dalam bekerja ini penting agar antara hak satu dengan hak lainnya tidak saling berkelidan satu sama lain dalam menjalankan profesinya nanti. Otoritas dan kewenangan profesional dapat dirumuskan dengan landasan etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

C. Problematika dan Tantangan Etika Profesi: Kepentingan Diri Vs Kepentingan Publik

Tantangan dalam setiap bidang yang diemban seorang profesi, tentunya tidak semudah dan sesepeleh yang lain. Dalam dunia profesi, ada begitu banyak tantangan dan problem yang harus dipilih, dan bsar kemungkinan membuat sesorang harus ribuan kali memutar otaknya agar bisa menentukan suatu kebijakan. Beragam fenomena yang dipaparkan, berkaitan dengan profesi, membuat beragam asumsi dan perspektif muncul dengan menyodorkan persoalan yang tidak semudah itu dipahami dan menemukan titik terangnya. Biasanya, hal ini akan ditemui dalam profesi-profesi yang berkaitan dengan aspek kemanusiaan dan sosial (hukum, kesehatan, ekonomi, politik, agama, budaya dll)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun