Mohon tunggu...
Yeoh Xian
Yeoh Xian Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SDH CIKARANG Kelas 8A

.

Selanjutnya

Tutup

Seni

Pembuatan Karya Kerajinan Dari Bubur Kertas

26 September 2023   08:02 Diperbarui: 26 September 2023   08:12 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu hari, ada seorang perempuan yang bernama Prim, ia suka memposting vidio-vidio tentang pembuatan karya kerajinan yang ia sudah menyelesaikan. Prim sudah berhasil mengajarkan banyak orang yang menonton vidio tutorialnya. Sebab itu, setiap tahun, vidio-vidio Prim selalu nambah banyak penonton dan penyuka. Saat ia sedang menggulir di dalam sosmed untuk mencari lebih banyak karya kerajinannya, Prim menemukan sebuah Tik Tok vidio yang menjelaskan tentang bubur kertas. Ia lalu memilki ide yaitu untuk membikin lampu malam menggunakan bubur kertas, walaupun ide itu kelihatannya gila dan mustahil. Prim tetap ingin mencoba dan tidak akan menyerah sampai dia berhasil.


Keesokannya, Prim menyiapkan bahan-bahan yang ia akan menggunakan untuk membuat bubur kertasnya yaitu, kertas dan air. Untuk alatnya, ia akan menggunakan box (untuk tatakan), blender (untuk menghaluskan kertasnya), gunting (untuk mengguntingkan kertas-kertasnya menjadi bagian-bagian kecil), dan terakhir Kuas & Catnya (untuk mendekorasikan Lampu malam yang Prim akan bikin). Untuk kertasnya, prim menggunakan ukuran dan bahan kertas yang bebas.

lalu, ia langsung menyalakan kameranya sebelum memulai proses bubur kertasnya. Prim menjelaskan bahwa di Langkah pertamanya, dia menuangkan kertas yang sudah di rendamkan di Tupperware selama 24 jam ke dalam blender, blenderlah sampai kertasnya sudah menjadi seperti bubur. Setelah itu untuk Langkah kedua, tuangkan kertas buburnya kepada box yang sudah digunting menjadi bentuk persegi panjang dengan ukuran 24 cm, ratakan kertas buburnya agar bisa menutupi seluruh bagian boxnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Tunggulah supaya kertas bubur yang diratakan diatas potongan boxnya kering, sentuhkan kertas buburnya jika ingin mengetahui apakah kertasnya sudah kering atau belum. Jika belum, tunggulah lebih lama untuk ia mengering. Saat kalian menunggu untuk kertasnya, tuanglah bubur kertas sisahnya ke box lain yang sudah di guntingkan juga. Bikinlah 4 box potongan yang sudah diratakan oleh kertas bubur.

Jika 4 bagian potongan kotak yang ditutup dengan bubur kertas sudah kering, bolongilah masing-masing kotaknya dalam bentuk yang kalian ingin. Jika sudah, Tempelah 4 bagian kotaknya itu dengan satu sama lain (membikin bentuk persegi Panjang) dan setelah itu, tempatkan karya kamu di atas lampu, seperti yang di foto ini.

Itulah cara membikin karya kerajinan bubur kertas yang unik, saat langkah-langkahnya. Prim menjelaskan bahwa ia memilih karya ini karena memiliki ketertarikan kepada karya hasil kerajinan bubur kertas, maka ingin memberitahu kepada pembaca bahwa bubur kertas sangat berguna.

Menurutnya, Karya yang ia sudah buat akan sangat berguna di kehidupannya, sebab kerajinan ini bisa digunakan sebagai sebuah lampu kecil di malam hari. Prim juga menjelaskan bahwa ia lebih memilih kertas bubur karena untuk mengurangkan kertas bekas, penggunaan kertas mengalami peningkatan setiap tahunnya. Yang mana akan menyebabkan penumpukan kertas yang bisa juga disebut sebagai kertas bekas. Limbah kertas dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan. Oleh karena itu, kertas bekas dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti Bubur kertas. Bubur kertas bisa dibikin menjadi patungan skulptur atau juga kertas lagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun