Mohon tunggu...
Yeni Setyaningrum
Yeni Setyaningrum Mohon Tunggu... Staff Software Quality Assurance -

Sederhana, Ramah, Supel

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Bijak dalam Menjalankan Usaha dan Berbelanja di Online Shop

7 Oktober 2015   11:33 Diperbarui: 7 Oktober 2015   11:36 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memburuknya perekonomian Indonesia menyebabkan banyak sekali usaha yang gulung tikar. Gelombang PHK selama tujuh bulan terakhir tidak bisa dibendung lagi. Alasan utama dari para pelaku usaha adalah desakan pertumbuhan ekonomi yang buruk. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) membenarkan adanya hantaman tersebut. Tercatat per Juli 2015, ada 11.350 pekerja yang harus menyandang status baru sebagai pengangguran. Data diperoleh dari lima provinsi yang melapor, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur. PHK tersebut kebanyakan dilakukan oleh perusahaan-perusaan yang bergerak di sektor padat karya dan tambang. Seperti tekstil, sepatu, batu bara serta minyak dan gas (migas).
Selain itu beberapa jenis usaha kecil menengah juga banyak yang gulung tikar. Jika kita amati di lapangan, banyak toko-toko yang sudah tidak beroperasi lagi, para pelaku usaha home industri banyak yang terpaksa menghentikan usahanya dikarenakan penjualan yang lesu sedangkan bahan baku tidak lagi murah.

[caption caption="Online Shop"][/caption]
Fenomena gelombang PHK yang besar itu tidak sebanding dengan gelombang munculnya online shop. Online shop mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk tetap bisa bertahan di tengah-tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti. Adanya berbagai media sosial menjadikan lapak yang murah dengan target market yang luas. Pasar online saat ini menjadi alternatif bagi para wanita karir yang tidak mempunyai banyak waktu untuk melakukan belanja langsung ke TKP. Para pelaku bisnis online tentunya sadar betul dengan target-target empuk ini. Berikut beberapa ulasan mengenai manfaat serta kemudahan menjalankan bisnis online :

1. Mudah menjalankannya
Cukup dengan memiliki beberapa akun di media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twiter, dll. Tanpa harus memiliki website resmi, bisnis online atau online shop tetap bisa dijalankan. Hanya bermodalkan gambar yang bagus disertai deskripsi yang jelas, maka sudah cukup dijadikan gambaran bagi calon pembeli tentang barang yang ditawarkan. Selain itu juga diberikan keterangan bagimana cara pembayaran dan kontak toko yang dapat dihubungi jika terjadi komplain atau pertanyaan dari calon pembeli.
2. Hemat biaya sewa tempat
Karena berbasis online, tentunya usaha ini dapat dijalankan di rumah tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk sewa tempat. Untuk model dropship malah tidak perlu menampung barang dagangan dirumah atau tempat usaha. Sistem Dropship adalah Sistem dimana kita meminta seller/ supplier untuk mengirimkan barang/ orderan ke customer kita dengan mencantumkan nama, alamat, No. HP kita/ toko kita sebagai pihak pengirim.
3. Tidak butuh banyak karyawan
Di awal menjalankan usaha online, kita bisa menjalankannya sendiri tanpa perlu mempekerjaan orang sebagai karyawan (terutama model dropship). Namun tidak menutup kemungkinan jika nanti usaha online sudah berkembang menjadi besar akan dibutuhkan beberapa karyawan untuk membantu menlajankan bisnis tersebut.
4. Harga Relatif Murah
Sering kali kita bertanya-tanya mengapa harga barang di online shop bisa lebih murah? Hal ini tentunya tidak terlepas dari 2 poin di atas, hemat biaya sewa tempat dan tidak butuh banyak karyawan. Sebagian besar wanita akan tergiur dengan harga murah serta diskon-diskon yang diberiikan.
5. Hemat waktu
Masalah hemat waktu sudah pasti, karena berbelanja di online shop tidak perlu keluar rumah menuju ke tempat belanja. Cukup dengan menggunakan gadget dan klik-klik sudah beres. Calon pembeli bisa melihat gambar dan membaca deskripsi produk tanpa perlu banyak bertanya kepada penjual, setelah mendapatkan barang yang dicari bisa langsung membayar melalui metode pembayaran yang disediakan, setelah itu tinggal menunggu kapan barang datang.
6. Banyak barang yang ditawarkan
Banyak hal yang bisa dijadikan ide untuk menjalankan bisnis online, tidak terbatas pada satu jenis barang. Semua jenis barang dapat ditemukan di online shop, sehingga pembeli cukup hanya stay tune di salah satu online shop dan mendapatkan semua barang yang dibutuhkan. Sebagai contoh di Lazada, Tokopedia, OLX, BukaLapak, dll. Disana berbagai jenis barang kebutuhan disediakan, dengan merk dan harga yang sangat bervariasi.

Dari ulasan di atas, kesannya mudah dan menguntungkan sekali menjalankan bisnis online. Kemudahan dan keuntungan dari sisi penjual maupun pembali. Tapi tunggu dulu, para pelaku penipuan di dunia maya juga sudah cerdik dan makin licik lho. Berikut beberapa ulasan dari beberapa hal yang perlu diwaspadai bagi para penjual maupun pembeli di online shop :

[caption caption="penipuan online shop"]

[/caption]
1. Penipuan dari penjual
Sudah banyak sekali kejadian penipuan dengan dalih jual beli online, dimana pembeli sudah melakukan transfer sejumlah harga barang namun penjual tidak juga mengirimkan barang bahkan dengan sengaja menutup akses komunikasi sehingga pembeli tidak bisa menuntut pengembalian uang yang sudah ditransfer. Untuk menghindari kasus seperti ini, para calon pembeli tentunya harus cerdas dalam memilih online shop. Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan kualitas bagus namun kredibilitas online shop dipertanyakan, berbelanjalah di tempat-tempat yang sudah terjamin keamanannya. Bagi calon pembeli yang belum berpengalaman, bisa menggunakan saran/rekomendasi teman yang sudah berpengalaman berbelanja di online shop. Atau pilih metode pembayaran COD (Cash On Delivery), pembayaran baru dilakukan setelah barang diterima.
2. Penipuan dari pembeli
Penipuan tidak hanya terjadi di pihak pembeli, penjual juga bisa mengalami penipuan dari pembeli. Para penipu di dunia maya semakin pintar dan cerdas, bukti transfer dari ATM-pun bisa dipalsukan, apalagi jika pembeli cukup hanya screenshot bukti transfer dan meminta penjual segera mengirimkan barang dengan alasan mendesak. Sebaiknya penjual memastikan mutasi saldo sudah sesuai baru melakukan pengiriman barang.
3. Barang tidak sesuai
Bukan hal yang baru jika barang yang diterima oleh pembeli tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan. Sekarang sudah tersedia banyak sekali aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan edit gambar sehingga tampilan gambar menjadi lebih menarik. Hal yang sering terjadi adalah warna barang di gambar tidak persis 100% sama dengan warna aslinya. Telitilah memeriksa barang sebelum menggunakannya, jika terdapat cacat segeralah melakukan komplain dan ikuti prosedur pengembalian barang yang ditentukan oleh online shop.
4. Permainan tambahan biaya pengiriman
Biaya pengiriman bisa menjadi celah bagi pihak penjual untuk meraup keuntungan, untuk biaya pengiriman yang tidak wajar perlu dicurigai oleh pihak pembeli. Sebaiknya carilah informasi mengenai kisaran biaya pengiriman dari beberapa agen pengiriman seperti JNE, TIKI, First Logistik, dll.

Mungkin masih banyak lagi hal yang bisa diulas dari online shop, baik dari segi manfaat maupun kerugiannya. Marilah bijak dalam menjalankan online shop maupun menjadi pembeli online shop. Salah satu solusi untuk mengatasi penipuan selain dengan menggunakan metode pembayaran COD, bisa juga menggunakan rekening bersama. Apa itu rekening bersama/escrow? Escrow adalah suatu perjanjian legal di mana sebuah barang (umumnya berupa uang, namun bisa juga benda apapun lainnya) disimpan seorang pihak ketiga (yang dinamakan agen escrow) sementara menunggu isi kontrak dipenuhi.

“ Escrow adalah suatu dokumen yang sah ( akta yang lainnya), uang , saham, atau property lainnya yang dikirimkan oleh grantor, promisor atau obligor ke dalam tangan seorang pihak ketiga, untuk disimpan sampai pada suatu saat tertentu sampai terjadinya suatu kemungkinan atau suatu prestasi dari suatu kondisi (yang disepakati), dan selanjutnya akan diserahkan kepada grantee, promise, or oblige. Suatu sistem pemindahan dokumen seperti akta, obligasi, saham, dana atau properti lainnya yang dilaksanakan oleh seorang pihak ketiga untuk disimpan sampai semua persyaratan di dalam suatu kontrak dipenuhi; misalnya penyerahan akta kepada escrow agen di bawah (perjanjian) angsuran pembelian tanah sampai pembayaran tanah tersebut dipenuhi.”

Escrow adalah:

1. Pihak ketiga yang netral yang ditunjuk dan bertindak sebagai pemelihara/wali untuk dokumen dan dana-dana sepanjang proses penyerahan hak milik dari penjual ke pembeli atau selama penggantian struktur kepemilikan.
2. Rekening yang dipegang oleh seorang pemberi pinjaman yang berisi dana yang dikumpulkan bersama dengan pembayaran angsuran hipotik bulanan. Dana di dalam escrow account tersebut digunakan oleh pemberi pinjaman untuk membayar biaya tahunan seperti pajak dan asuransi atas nama peminjam (seumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Escrow)

Semoga tulisan ini bermanfaat...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun