Oleh : Ni Wayan Yeni Praditha
Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
Kata kejahatan tentunya tidak asing lagi kita dengar di kehidupan sehari-hari. Tidak bisa kita pungkiri bahwa kejahatan itu akan selalu ada dan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Hal ini juga terjadi dan didasari dengan berbagai macam motif, baik untuk kepentingan individu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi maupun hanya sekedar mencari keuntungan untuk menambah aset kekayaan.
Istilah kejahatan juga juga sering didengar di pasar modal. Kejahatan di pasar modal ini dilakukan oleh pelaku pasar modal di dalam kegiatannya. Hal ini yang kerap menjadi kecemasan para investor dalam bertransaksi di pasar modal, sehingga perlunya kehati-hatian dalam berinvestasi agar tidak menderita kerugian. Tentu kita tidak menginginkan hal itu terjadi bukan?, maka dari itu penting bagi para investor untuk mengetahui apa saja kejahatan yang mungkin terjadi di pasar modal dan bagaimana cara agar terhindar dari kejahatan tersebut.
Berikut ini beberapa kejahatan yang kerap terjadi di pasar modal.
Penipuan dan pemalsuan
Penipuan yang dimaksud adalah dengan membuat informasi atau memalsukan dokumen yang berkaitan dengan pasar modal, dengan maksud untuk menguntungkan maupun menghindari kerugian untuk diri sendiri atau pihak lain dengan mempengaruhi pihak lain agar tertarik membeli atau menjual efek yang dimiliki.
Insider Trading
Tindakan ini dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan informasi saham dari pihak dalam (internal) dengan tujuan untuk mencari keuntungan di pasar modal. Kasus ini biasanya ditandai dengan adanya perdagangan orang dalam dan diidentikkan dengan pencurian, hal ini menyebabkan kerugian yang sangat luas mulai dari lawan transaksi hingga hilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pasar modal.Â
Manipulasi Pasar Modal
Tindakan memanipulasi pasar  merupakan  tindakan yang tujuannya menciptakan gambaran keliru serta mampu menyesatkan perdagangan yang aktif. Biasanya modus yang digunakan berbagai macam mulai dari transaksi semu yaitu tidak adanya perubahan pemilik penerima manfaat. Cara lain yang dapat memanipulasi pasar modal adalah dengan pembentukan harga, kegiatan ini dilakukan dengan melakukan transaksi dengan harga tertentu, baik dengan cara menaikkan maupun menurunkan harga, dan masih ada beberapa bentuk manipulasi pasar modal yang dipraktikkan.
Churning
Churning ini merupakan kegiatan jual beli efek nasabah yang dilakukan oleh broker dengan harapan mendapatkan komisi. Biasanya praktek ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan transaksi sebanyak mungkin tanpa menghiraukan berapa besar keuntungan yang bisa didapat oleh nasabah.
Selain bentuk kejahatan yang diuraikan diatas, tentunya masih banyak lagi bentuk kejahatan yang kerap terjadi di pasar modal dengan berbagai motif dan tujuan. Maka dari itu untuk menghindari kemungkinan kegagalan atau kerugian yang terjadi dalam berinvestasi, hendaknya kita lebih berhati-hati dalam memilih produk investasi maupun perusahaan efek yang akan kita percayai.Â
Perlu kita pikirkan apakah produk yang ditawarkan masuk akal, sehingga calon investor dapat lebih waspada ketika ditawari keuntungan yang luar biasa menarik. Selain itu sebelum melakukan investasi kita harus lebih teliti mengenai bentuk dan cara berinvestasi dan tidak lupa untuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinan perusahaan investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Â
Pastikan pula kita memahami sistem Single Investor Identification (SID) dan skema kerja Rekening Dana Nasabah (RDN). Jadi kunci agar terhindar dari kejahatan pasar modal yaitu dengan ketahui caranya, manfaatnya dan kemungkinan resiko yang akan terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H