Mohon tunggu...
Yeni Mujiani
Yeni Mujiani Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Apa yang dilihat dan didengar dituliskan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polres Metro Tangerang Kota Diapresiasi Atas Respon Cepat Penanganan Subsidi BBM Solat

2 Desember 2024   16:54 Diperbarui: 2 Desember 2024   16:58 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto gedung polres tangerang Diambil oleh tim FWJI Kota Tangerang

Keterangan dari seorang sopir armada, si pelaku pemilik solar ilegal itu adalah bernama Frans (F) dan Yudas (Y). Dia juga mengatakan bahwa kedua orang itu ternyata bos besar yang mengatur operasi ini.

"Yudas dan Frans yang akan menjual kembali ke Industri -- Industri. Frans dan Yudas juga memiliki 12 armada KR 4 mobil Mitsubishi, mobil box untuk menyedot solar ilegal, bermuatan berton-ton di SPBU," ucap sopir dengan polosnya dan atas ketidak pahamannya terkait regulasi hukum Migas.

Informasi yang dihimpun, truk dimodifikasi dan terjadi kolusi dibeberapa SPBU. Modus penimbunan solar terstruktur untuk dijual ke industri. Dan ada juga
Plat palsu yang digunakan berbeda-beda.

Pantauan awak media dan Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) pada Jumat (29/11/2024) kemarin, mengungkap aktifitas penimbunan solar bersubsidi yang dilakukan secara terang-terangan di SPBU 34.151.34, Jalan KH Hasym Ashari, Kota Tangerang.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun