"Adapun tidur setelah shalat Ashar hukumnya adalah juga mubah. Tidak terdapat hadis shahih dari Nabi yang berisi larangan tidur setelah Ashar"
Ada pula fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, yaitu semacam MUI di Saudi Arab, yang berbunyi:
:
Saya mendengar ada orang yang bilang bahwa tidur setelah mengerjakan shalat Ashar hukumnya haram. Apakah Benar hal tersebut?
:
Jawab : Tidur setelah shalat Ashar adalah kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang. Tidak mengapa hal tersebut (hukumnya boleh). Dan hadis-hadis mengenai larangan tidur setelah Ashar bukanlah hadis yang sahih.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!