Mohon tunggu...
Yehezkiel Rivaldo Widjaya
Yehezkiel Rivaldo Widjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Sipil UPN Veteran Jawa Timur

Halo, semuanya !!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Standar Keselamatan Pengikatan & Pengangkatan (Rigging & Lifting) Girder

26 September 2023   12:00 Diperbarui: 26 September 2023   13:34 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Setiap alat angkat harus diinspeksi secara rutin (harian dan bulanan) dan dilakukan pemeliharaan secara berkala.

5. Operator crane harus kompeten dan memiliki SIO (Surat Izin operator) yang berlaku.

6. Kegiatan pengangkatan (lifting) harus dilengkapi dengan metode kerja dan rencana pengaangkatan (lifting plan) yang dibuat oleh personil yang kompeten (lifting engineer).

7. Area pengangkatan harus dilengkapi dengan rambu peringatan K3 dan pagar pengaman (safety line).

8. Setiap pekerjaan pengangkatan harus dilengkapi dengan personil riggerdan signalman/ lifting supervisor yang kompeten (bersertifikat).

9. Dilarang berjalan atau berada di bawah beban yang sedang diangkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun