*(REPOST) Opini Media Indonesia, 26 Januari 2022
MELENGKAPI integrasi LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan periset yang berasal dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian/Lembaga (Litbang K/L) resmi dilantik menjadi PNS BRIN pada awal Januari 2022.Â
Balitbang Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merupakan satu-satunya Litbang K/L yang tidak diintegrasikan ke dalam BRIN. Fokus riset dan inovasi BRIN untuk kebutuhan sipil, merupakan salah satu alasannya sehingga program pengembangan teknologi pertahanan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kemenhan.Â
Penegasan fokus BRIN ini berisiko mengancam program pengembangan teknologi pertahanan yang sedang berjalan. Di antaranya program pengembangan roket R-Han 122, serta Pesawat Terbang tanpa Awak kelas Medium Altitude Long Endurance (PTTA MALE), yang melibatkan Lapan dan BPPT. Namun, kondisi ini justru menciptakan momentum yang tepat untuk membangun sistem akuisisi pertahanan. Â Â Â
Plan BobcatÂ
Buku Plan Bobcat yang disusun Kasau, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyimpulkan TNI Angkatan Udara harus memiliki teknologi dengan pendekatan akuisisi (acquisition) senjata modern, yang berorientasi pada kesisteman. Kata kunci penting dalam buku tersebut ialah akuisisi kesisteman sebagai solusi penguasaan teknologi. Pendekatan akuisisi ini seyogianya berlaku baik untuk Angkatan Darat maupun Angkatan Laut.Â
Sayangnya, alih-alih dilaksanakan melalui proses akuisisi, pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia masih dilaksanakan melalui proses pengadaan (procurement). Hal ini tergambar baik dari regulasi yang dijalankan maupun organisasi pelaksananya.Â
Padahal, proses pengadaan menyebabkan Indonesia semakin tergantung pada produksi luar negeri. Data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) 1950 sampai dengan 2020 menunjukkan rasio produk pertahanan impor terus meningkat, hingga sebesar 97,5%. Angka tersebut menunjukkan kondisi kritis bagi negara sebesar Indonesia.Â
Pengadaan dan AkuisisiÂ
Sejatinya, pengadaan merupakan salah satu kegiatan dalam proses akuisisi. Akuisisi adalah proses pembangunan kekuatan pertahanan yang holistis, serta mempertimbangkan seluruh aspek sesuai siklus sistem. Akuisisi, dilaksanakan dengan prinsip rekayasa sistem (system engineering) sehingga seluruh prosesnya rasional, logis, komprehensif, terukur, dan terdokumentasi.Â
Proses akuisisi meliputi kegiatan konseptualisasi, inisiasi, riset, desain, pengembangan, tes, evaluasi, kontrak pengadaan, produksi, pengiriman, dukungan logistik, modifi kasi, hingga penghapusan. Kegiatan riset dan inovasi pertahanan yang dilepaskan BRIN, termasuk ke dalam proses akuisisi.Â