Mohon tunggu...
Yediel Lase
Yediel Lase Mohon Tunggu... -

Yediel Lase

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Remisi Koruptor dan Efek Jera

23 September 2011   10:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:41 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, seperti diuraikan pada poin pertama,para pelaku korupsi adalah pelanggar HAM. Koruptor telah mengambil hak rakyat kecil untuk mendapatkan kesehatan, pendidikan, dan hak-hak lainya. Sehingga jika pemerintah berhasil memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan calon pelaku korupsi maka pemerintah telah melakukan perlindungan HAM bagi rakyatnya.

Dalam hal pemberian remisi pemerintah melindungi hak narapidana namun penghentian pemberian remisi jika diikuti dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi lainnya yang efektif dan menimbulkan efek jera maka pemerintah justru melindungi hak rakyat banyak.

Berdasarkan pandangan di atas, seharusya pemerintah mengkaji ulang pemberian remisi bagi para koruptor. Namun, hal yang jauh lebih diprioritaskan adalah pemberantasan korupsi yang adil yang harus menyentuh pelaku-pelaku besar baik di lingkungan legislatif, lingkungan penegak hukum maupun di lingkungan instansi-instansi strategis lainnya.

Selain hal tersebut lapas harus menjadi tempat yang tidak dilengkapi fasilitas mewah bak hotel berbintang dan tidak menjadi tempat singgah yang membuat narapidana bebas keluar masuk bahkan jalan-jalan keluar negeri atau menonton pertandingan olahraga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun