Pemerintah dan industri penyiaran digital harus bekerjasama menyusun ‘Rencana Aksi Digital’ untuk mengatasi serangkaian masalah dan mengimplementasikan tindakan tindaka nyata sebelum siaran analog benar-benar ‘dimatikan’. Kerja nyata dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk menyakinkan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang cacat benar-benar dapat mengakses siaran televisi/radio digital. Dalam hal itu, kemungkinan segala sesuatunya sudah dipetimbangkan dan solusi untuk masalah yang ada sudah ditemukan, namun apakah sudah diimplementasikan? Dimana solusi masih diperlukan, perkembangan selanjutnya masih harus memenuhi berbagai persyaratan. Pekerjaan ini harus dilakukan oleh industri penyiaran digital. Namun demikian, sebagai pengemudi (driver) peratihan/migrasi siaran analog ke digital, pemerintah memiliki peran signifikan yang harus dimainkan melalui legislasi dan peraturan perundangan.
Kesimpulan
 Perubahan dari siaran analog ke digital akan tetap menjadi kendala bagi banyak masyarakat. Sekalipun siaran digital memberikan banyak hal positif, namun tetap menghadapi kendala bagi banyak orang. Untuk mematikan siaran analog, pemerintah dan industri penyiaran digital harus meyakinkan bahwa ada ‘insentif’ yang memadai bagi semua orang. Artinya bahwa harus ada panduan program elektronik mengenai semua platform program televisi dan harga peralatan yang terjangkau.
 Perlu terus dilakukan kampanye dan memperoleh dukungan parlemen karena legislasi dan perundang-undangan sangat diperlukan untuk memperoleh akses siaran digital.
Tulisan ini hanya menguraikan permasalah permukaan dari berbagai masalah dan isu yang lebih banyak ketimbang semata mata masalah yang dihadapi oleh penyandang cacat mata dan gangguan penglihatan. Masalah yang muncul kemungkianan hanya akan diabaikan oleh pemerintah dan industri penyiaran digital tanpa adanya tekanan dari beragai pihak.
ybambang triyono:widyaiswara puslitbangdiklat lpp rri
Bahan Bacaan
 International Congress Series 1282 (2005) 1002 -1006 Swanenburg, T.J.B. 1996). Introductory to the Special  Issues on Digital Television. Eindhoven, the Netherlands: Phillipn Research Laboratories.
Tadayoni, Reza; Erik Scouby, Knud. (1999). Terrestrial digitalbroadcasting:convergence and its regulatory implications. Lyngby, Denmark:Center for Tele-Information, Technical University Denmark.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H