Mohon tunggu...
YDSF Peduli
YDSF Peduli Mohon Tunggu... Editor - copywriter/YDSF_peduli
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya adalah copywriter di organisasi lembaga amil zakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Infaq? Pengertian dan Manfaat untuk Muslim

18 Oktober 2023   11:19 Diperbarui: 18 Oktober 2023   11:29 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berinfaq berarti mengeluarkan sebagian harta kita untuk tujuan kebaikan, diantaranya untuk membantu saudara kita yang  membutuhkan.

Seringkali saudara kita dalam kondisi kesulitan dan terdesak.Dengan memberikan bantuan lewat infaq akan membantu meringankan beban saudara kita.

Selain itu dengan membantu saudara sesama muslim  juga akan menjaga aqidahnya. Seringkali kita dapati seorang muslim menggadaikan aqidahnya karena kesulitan ekonomi.

Lewat infaq menjadi jalan kita untuk peduli dan menolong saudara kita yang membutuhkan. Selain itu lewat infaq akan mempererat persaudaraan, khususnya bagi sesama muslim.

  1. Sebagai tanda seorang beriman

Harta merupakan salah satu hal yang dicintai manusia. Namun, Islam memerintahkan umatnya untuk menginfaqkan hartanya untuk kebaikan di jalan Allah.

Salah satu bukti keimanan seseorang adalah ketika kita rela mengikhlaskan harta yang kita cintai untuk diinfaqkan.Perlu kita sadari dengan penuh bahwa harta yang ada di tangan kita adalah titipan dari-Nya

Hal ini Allah sampaikan dalam Al-Quran di QS. Ali Imran: 92

 

Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.
(QS. li 'Imrn 3:92)

  1. Menjaga keberkahan harta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun