Mohon tunggu...
YDSF Peduli
YDSF Peduli Mohon Tunggu... Editor - copywriter/YDSF_peduli
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya adalah copywriter di organisasi lembaga amil zakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Infaq? Pengertian dan Manfaat untuk Muslim

18 Oktober 2023   11:19 Diperbarui: 18 Oktober 2023   11:29 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Infaq memiliki pengertian pemberian harta kepada yang membutuhkan sesuai dengan tujuan kebaikan dengan semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.

Berinfaq ini memiliki begitu manfaat yang begitu luas, tidak hanya bagi orang yang diberikan infaq. Namun, juga orang yang mengeluarkan infaq.

Infaq bisa dilakukan kapan saja dan hukumnya sunnah. Amalan ini bisa ditujukan untuk orang tua, kerabat, fakir miskin dan yang membutuhkan. 

Jumlah harta yang dikeluarkan untuk berinfaq pun tidak ada ketentuan dan batasnya. Amalan ini memberikan peluang bagi muslim untuk beramal lebih banyak.

Perintah untuk berinfaq ini terdapat di banyak ayat Al-Quran. Diantaranya pada QS Al Hadid ayat 7. Allah berfirman:

Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.

(QS.Al-add [57]:7)

Perintah dan anjuran berinfak bagi begitu banyak di dalam Al-Quran dan hadist ini tentunya perlu menjadi perhatian bagi setiap muslim.

Berinfaq ternyata memiliki banyak manfaat tidak hanya untuk penerima infaq. Namun, bagi yang mengeluarkan infaq.

Berikut beberapa manfaat dari berinfaq:

  1. Dapat meringankan beban saudara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun