Mohon tunggu...
Muhammad YazidYaskur
Muhammad YazidYaskur Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN Imam Bonjol Padang

Linguistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aliran Murji'ah dan Kontroversinya: Ajaran yang Meniadakan Amal dalam Iman

7 Desember 2023   18:40 Diperbarui: 7 Desember 2023   19:58 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

الإِيْمِانُ يَزْدَادُ وَيَنْقُصُ

“Iman itu bertambah dan berkurang.” (Diriwayatkan Abdullah bin Ahmad dalam kitab as-Sunnah 1/314). Hadist ini menjelaskan tentang bertambah dan berkurangnya keimanan seseorang tidak lain karena amalan yang diperbuatnya tersebut.

            Islam mengajarkan bahwa seseorang yang beramal pasti akan medapatkan balasannya meskipun seberat biji zarrah pun sebaliknya (99:7). Maka jika seseorang telah melakukan dosa besar, dapat dipastikan ada balasan yang besar pula yang akan menimpanya. Hal itu pun juga berpengaruh kepada kadar keimanan seseorang yang melemah sedikit demi sedikit. Namun, hal tersebut tentunya dapat kita antisipasi seiring dengan perintah Allah SWT untuk halnya bertaubat selepas melakukan dosa besar, dan niscaya Allah SWT akan menghitung usaha (bertaubat) kita tersebut sebagai bentuk kemauan kita untuk kembali ke jalan yang benar. Oleh karena itu, konsep ini tentunya sangat bertentangan terhadap pandangan aliran Murji’ah yang menganggap bahwa perbuatan dosa itu pasti langsung diampuni tanpa melalui proses taubat seorang muslim. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun