Desa Boja, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang (7/8/2021) -- Membicarakan permasalahan sampah di Indonesia memang tidak ada habisnya. Sampah pada dasarnya adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam dalam bentuk padat.Â
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, setiap harinya menghasilkan sampah dalam jumlah tidak sedikit.Â
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2020 Indonesia menghasilkan sampah sebesar 34,2 juta ton, di mana 69,9% didominasi oleh sampah organik.Â
Sampah organik merupakan sampah dari sisa makhluk hidup yang mudah terurai, seperti sisa sayuran, kayu, serta dedaunan.
Sampah organik perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan. Sayangnya upaya pengelolaan sampah organik belum menjangkau semua kawasan di Indonesia, termasuk Desa Boja.Â
Desa Boja belum memiliki sistem pengelolaan sampah organik, akibatnya warga Desa Boja masih membuang sampah organik yang mereka hasilkan ke badan air atau selokan di pinggir jalan raya. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan lingkungan, mengingat sampah organik akan terdekomposisi menjadi CO2, NH3, SO2, dan CH4 yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan pemanasan global.Â
Sampah organik yang dibuang begitu saja ke badan air atau selokan di pinggir jalan raya juga berpotensi menimbulkan pencemaran air dan tanah.
Melihat kondisi permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Undip Desa Boja membuat program "Pembuatan Pupuk dari Sampah Organik dengan Metode Takakura". Takakura merupakan metode pembuatan pupuk kompos dari sampah organik dengan memanfaatkan bioreaktor dan dibuat pada media keranjang.Â
Inilah yang membuat metode Takakura dijuluki sebagai keranjang ajaib. Metode Takakura relatif sederhana, mudah, dan tepat untuk diaplikasikan pada skala rumah tangga. Alat dan bahan untuk membuat pupuk dengan metode Takakura juga cukup simpel, yaitu keranjang, kardus, bantal sekam, sampah organik, pupuk kandang, dan EM4.
Proses pembuatan pupuk dengan metode Takakura diawali dengan dimasukkannya bantal sekam ke dalam keranjang yang telah dilapisi kardus. Bentuk dan ukuran keranjang bebas, tidak ada patokan tertentu. Selanjutnya dimasukkan pupuk kandang ke dalam keranjang.Â
Kemudian dimasukkan sampah organik yang telah dicampur dengan EM4 ke dalam keranjang, lalu diaduk agar tercampur rata dengan pupuk kandang. Bahan-bahan yang telah tercampur tersebut kemudian ditutup kembali dengan bantal sekam. Di atas bantal sekam ditambahkan kain dan kemudian ditutup.
Program "Pembuatan Pupuk dari Sampah Organik dengan Metode Takakura" diikuti oleh 1 anak SD dan 1 anak SMA di RT 05/RW 03 Desa Boja. Program ini berlangsung selama kurang lebih 1 jamdengan tetap menarapkan protokol kesehatan. Evaluasi dan monitoring program dilakukan dengan membagikan kuisioner Google Form kepada peserta program.Â
Hasil dari kuisioner menunjukkan peserta tertarik untuk mengaplikasikan pembuatan pupuk dengan metode Takakura. Program ini juga dirasa bermanfaat oleh peserta program.
Sumber Referensi :
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Diakses dari  pada 5 Agustus 2021.
Naryono, E., & Soemarno, S. (2013). Pengeringan Sampah Organik Rumah Tangga. Indonesian Green Technology Journal, 2(2), 61--69.
Widikusyanto, Muhammad Johan. (2015). Membuat Kompos dengan Metode Takakura. Media Center Sembada, April.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI