Mohon tunggu...
Yayuk Zulfatussaadah
Yayuk Zulfatussaadah Mohon Tunggu... Freelancer - Environmental Engineer | Auditor PROPER

Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Undip Ajarkan Cara Mengubah Sampah Organik Menjadi Pupuk dengan Keranjang Ajaib

11 Agustus 2021   09:02 Diperbarui: 11 Agustus 2021   09:11 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susunan komponen keranjang Takakura (Sumber : Widikusyanto, 2015)

Dokpri
Dokpri

Program "Pembuatan Pupuk dari Sampah Organik dengan Metode Takakura" diikuti oleh 1 anak SD dan 1 anak SMA di RT 05/RW 03 Desa Boja. Program ini berlangsung selama kurang lebih 1 jamdengan tetap menarapkan protokol kesehatan. Evaluasi dan monitoring program dilakukan dengan membagikan kuisioner Google Form kepada peserta program. 

Hasil dari kuisioner menunjukkan peserta tertarik untuk mengaplikasikan pembuatan pupuk dengan metode Takakura. Program ini juga dirasa bermanfaat oleh peserta program.

Susunan komponen keranjang Takakura (Sumber : Widikusyanto, 2015)
Susunan komponen keranjang Takakura (Sumber : Widikusyanto, 2015)

Sumber Referensi :

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Diakses dari  pada 5 Agustus 2021.

Naryono, E., & Soemarno, S. (2013). Pengeringan Sampah Organik Rumah Tangga. Indonesian Green Technology Journal, 2(2), 61--69.

Widikusyanto, Muhammad Johan. (2015). Membuat Kompos dengan Metode Takakura. Media Center Sembada, April. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun