Mohon tunggu...
Yayuk Sri Rahayu
Yayuk Sri Rahayu Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Perencana ahli muda pada UIN Gusdur Pekalongan

Hobbi olahraga, traveling dan suka mempelajari hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Financial

Memanfaatkan Reksa Dana sebagai Sumber Pendapatan Tambahan Pegawai dengan Jadwal Kerja Penuh

25 September 2024   09:10 Diperbarui: 25 September 2024   09:12 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   - Potensi imbal hasil mencapai 7-9% per tahun.

3. Danamas Stabil

   - Berinvestasi pada obligasi dan surat utang dengan profil risiko konservatif.

   - Cocok untuk investor yang menginginkan kestabilan dan return moderat.

4. BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Makara Prima

   - Dikelola oleh BNI Asset Management, dengan fokus pada obligasi negara dan korporasi berkualitas.

   - Cocok untuk investor yang menginginkan imbal hasil tetap tanpa risiko fluktuasi yang besar.

 Cara Mendapatkannya:

1. Melalui Platform Investasi Online

   Ada beberapa platform investasi online yang mudah digunakan dan terpercaya:

   - Bareksa: Salah satu marketplace reksa dana terbesar di Indonesia. Kamu hanya perlu membuat akun, melakukan verifikasi                    identitas, dan memilih produk reksa dana yang diinginkan.

   - Bibit: Platform yang sangat user-friendly, Bibit merekomendasikan investasi berdasarkan profil risiko kamu. Setelah membuka   akun, kamu bisa membeli reksa dana dengan mudah.

   - Ajaib: Platform yang populer di kalangan investor muda, Ajaib memungkinkan investasi mulai dari nominal kecil dan memantau   performa secara real-time.

  

2. Melalui Bank atau Manajer Investasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun