Mohon tunggu...
Rahmat Hidayat
Rahmat Hidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penjaga Toko | Toko Rahmat Mandiri | Membaca | Menulis | Puisi | Sosial Budaya | Diari | Jeneponto | Sulawesi Selatan | Email : rahmatcembo@gmail.com | Blog : lentera-turatea.blogspot.com |

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PPN 12 %: Pengaruhnya Terhadap Pemilik Warung Kelontong

1 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 1 Desember 2024   15:00 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemilik warung kelontong. Sumber: gambar bauatan AI  via canva.com

Isu kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 % menjadi menjadi 12 % saat ini menuai banyak polemik dari berbagai kalangan. Pro dan kontra bermunculan terkait dampak kenaikan PPN ini baik dari pengamat ekonomi, kebijakan ataupun dari pengamat sosial terkait dampaknya terhadap pendapatan negara dan dampaknya terhadap kondisi sosial.

Para pengambil kebijakan menilai bahwa dengan menaikkan PPN dapat menambah pandapatan negara yang cukup mampu mengisi kantong keuangan negara. Dengan nilai target pendapatan hingga 100 triliun  memang akan menambah dana untuk belanja negara.

Sementara dari segi sosial apakah kebijakan ini menguntungkan atau malah memberatkan masyarakat? Dengan pertambahan nilai pajak tentunya akan berpengaruh terhadap harga produk yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak.

Masyarakat sebagai konsumen yang bergantung pada produk yang ada di pasaran akan merasakan dampak kenaikan PPN ini. Dampak langsung terhadap harga barang kemungkinan besar akan turut mempengaruhi daya beli masyarakat.

Pengaruh kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat akan turut mempengaruhi penjualan para pedagang, kenaikan harga dan selisih keuntungan yang semakin menipis serta sirkulasi barang yang kurang berjalan menjadi beban yang akan ditanggung oleh para pedagang.

Dampak seperti ini akan menyasar seluruh pedagang di semua lini baik itu di bidang tekstil, kebutuhan pokok dan tak terkecuali para pemilik warung kelontong yang keberadaannya cukup banyak di tengah masyarakat.

Seperti Apa Pengaruh Kenaikan PPN Terhadap Pemilik Warung Kelontong?

Warung kelontong sebagai bagian dari UMKM yang menjadi usaha produktif penyumbang perekonomian negara akan turut mengalami dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 %. Sebagai muara berbagai macam produk yang diproduksi secara besar, kenaikan ini akan semakin mencekik para pemilik warung.

Setelah diterpa dengan kondisi pandemi beberapa tahun yang lalu, Kenaikan harga BBM dan kenaikan PPN menjadi 11 % sejak tahun 2022 kondisi penjualan di warung kelontong cukup merasakan dampaknya. Biaya distribusi barang dan kenaikan harga yang meningkat membuat para pemilik warung berpikir keras mengatur harga jual produk di warungnya.

Harga semua barang yang biasanya terbilang mudah dijangkau konsumen mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Menaikkan harga barang secara tiba-tiba bagi pemilik warung akan membuat para konsumen merasa syok dan berusaha menunda untuk berbelanja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun