Meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perilaku koruptif oleh pejabat negara hingga ke tingkat desa adalah salah satu upaya untuk menjaga keuangan negara agar tidak lenyap karena tindakan korupsi yang ada di tubuh pemerintahan.
Begitu pula dengan penghematan belanja negara melalui pembatasan kegiatan yang dianggap  tidak teralu penting. Masih banyak upaya lain yang harus dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan keuangan negara, bukannya menambah beban masyarakat dan pedagang dengan menaikkan PPN menjadi 12 %.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H