Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kata Amnesty International: Serangan Rusia di Suriah Termasuk Kejahatan Perang

31 Desember 2015   13:29 Diperbarui: 31 Desember 2015   14:00 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

img : bloomberg

Hingga hari ini, Suriah masih menjadi zona merah perang tanpa henti. Walau sudah menghancurkan tatanan sosial masyarakat Suriah, memporakporandakan kota-kota penting di Suriah, hingga menyebabkan jutaan warga Suriah mencatatkan rekor sebagai migrasi manusia terbesar dalam sejarah modern. Suriah masih saja bergejolak. Bahkan serangan bertubi-tubi militer Rusia di bawah kendali presiden Bashar al Assad yang harusnya menarget kamp ISIS seringkali salah sasaran. Dilaporkan oleh sejumlah media internasional, setiap harinya ribuan warga sipil Suriah yang masih bertahan di negaranya menjadi korban dari pengeboman tentara Rusia yang serampangan dan menyasar lokasi padat penduduk.

Akibat ulah militer Rusia ini, lembaga Amnesty International menegaskan bahwa pengeboman militer Rusia yang membunuh penduduk sipil bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang yang serius. Seperti yang dilansir dari CNN Indonesa, Amnesty merilis pernyataan bahwa “serangan udara Rusia di Suriah faktanya telah menewaskan ratusan warga sipil menyebabkan kerusakan besar di area permukiman, rumah, sebuah masjid dan pasar yang ramai, juga fasilitas medis.”

Atas dasar bukti-bukti tersebut, Amnesty International akan menggugat Rusia atas bukti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.

Menurut catatan Amnesty International, sejak bulan November tahun 2015, serangan udara Rusia telah menewaskan sedikitnya 200 orang warga sipil. Amnesty mencatat serangan militer Rusia yang menarget pemukiman penduduk ini terjadi di Homs, Idlib dan Aleppo. Bukti-bukti pelanggaran kemanusiaan kelas berat yang dilakukan oleh militer Rusia di Suriah dikumpulkan Amnesty lewat wawancara dengan saksi dan korban, serta pada bukti video dan gambar yang menunjukkan situasi pascaserangan.

Untuk diketahui, keterlibatan Rusia dalam arena perang Suriah pertama kali terjadi pada bulan September tahun 2015. Rusia mengatakan ingin membantu sekutu utama Kremlin di Timur Tengah, Presiden Suriah Bashar al-Assad, mengalahkan ISIS dan kelompok militan lainnya.

Namun apa yang terjadi justru semakin membuat kacau kondisi Suriah. Alih-alih mengedepankan upaya damai, kini Suriah semakin hancur porak poranda. Lebih dari satu juta penduduk Suriah sudah diungsikan ke sejumlah negara. Termasuk ke tanah Eropa.

Suriah menjadi bukti nyata bahwa ego atas kepemimpinan masih menjadi alat untuk menghalalkan segala cara. Termasuk merenggut habis hak-hak warga sipil Suriah untuk hidup dalam keamanan dan ekonomi yang terjamin.

Kini jutaan pengungsi Suriah masih berharap keajaiban bahwa negaranya akan kembali lagi seperti semula. Dengan kedamaian dan keamanan yang terjamin. (cal)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun