Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saat Jakarta Dilema Sampah, Aceh Justru Sudah Pakai Layanan Sampah Berbasis Internet

16 November 2015   09:06 Diperbarui: 16 November 2015   09:34 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu terakhir, Gubernur Jakarta Ahok dibuat pusing tujuh keliling dengan dilema penanganan sampah di Jakarta khususnya Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang yang mengalami masalah. Warga Bekasi yang dilewati truk sampah dari Jakarta menutup jalan truk pengangkut sampah. Mereka protes terhadap posisi tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang yang semakin menyiksa kehidupan warga, bau sampah yang sangat menyengat ditambah terkadang truk sampah dari Jakarta yang masuk Bekasi menjatuhkan ceceran sampah di tengah jalan. Akhirnya selama beberapa hari, sampah di Jakarta pun menumpuk demikian parah. Jakarta pun darurat sampah.

Nampaknya, Kota Jakarta harus belajar banyak dari pengelolaan sampah di daerah lain. Khususnya wilayah Kota Banda Aceh. Seperti yang diberitakan Antaranews, Kota Banda Aceh telah melakukan inovasi dalam layanan pengangkutan sampah. Di Kota Banda Aceh, sampah sudah dikelola dengan layanan berbasis internet. Bagaimana langkahnya?

Bahkan sejak dua tahun lalu, layanan pengangkutan sampah di Kota Banda Aceh ini sudah dikelola dengan sistem internet, capaian ini adalah hasil dari inovasi yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Karena inovasi pengelolaan sampah yang modern dan teritegrasi sistem internet ini, Kota Banda Aceh meraih penghargaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Award 2015 untuk kategori Pemerintah di bidang Sanitasi yang diumumkan dalam Konferensi Air Minum dan Sanitasi Nasional (KSAN) 2015.

Lantas apa keunggulan dari sistem pengangkutan sampah berbasis internet ini? Dikutip dari laporan Antaranews, dengan layanan sampah berbasis internet ini, masyarakat bisa melihat dan melacak di lokasi mana dan kapan truk sampah akan datang. Setiap truk sampah dapat dilacak posisi dan identitasnya, bahkan sampai ke informasi nomor plat truk nama supirnya.

Nah dengan sistem ini, masyarakat bisa mengetahui lokasi terdekat dari truk sampah yang sedang bersliweran di jalan Kota Banda Aceh. Nantinya apabila ada sampah yang tak terangkut, masyarakat bisa langsung melaporkannya lewat laman internet resmi pengelolaan sampah Kota Banda Aceh di laman www.kebersihan.bandaacehkota.go.id. Selain itu, bisa juga lewat telepon agar sampah yang bertumpuk dapat segera diangkut.

Selain pengangkutan sampah berbasis internet ini, Kota Banda Aceh sudah mulai melakukan pengelolaan sampah dari tahap paling dasar yakni edukasi bagi masyarakat. Dari Antaranews, Iliza mengatakan masyarakat Kota Banda Aceh sudah diajak untuk mempunyai kesadaran mengolah sampah rumah tangga, sampah organik menjadi kompos. Apabila komposnya tidak mereka gunakan, pemerintah daerah siap menampung untuk membelinya. Sekarang sudah ada 2.000 rumah masyarakat yang melakukan pengomposan rumah tangga. (cal)

img : beritadaerah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun