Mohon tunggu...
yayan erliana
yayan erliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Ada Hubungan Efektivitas Hukum dan Kontrol Sosial?

5 November 2024   21:18 Diperbarui: 5 November 2024   21:24 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelebihan:

1. Kerangka Hukum yang Jelas: Indonesia memiliki berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur berbagai aspek hukum, memberikan landasan bagi penegakan hukum.

2. Kesadaran Masyarakat: Masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka dan pentingnya penegakan hukum, yang mendorong partisipasi dalam proses hukum.

3. Reformasi Hukum: Ada upaya untuk melakukan reformasi dalam sistem peradilan, termasuk pembentukan lembaga-lembaga baru dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.

4. Perlindungan Hak Asasi Manusia: Terdapat upaya untuk melindungi hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum, meskipun masih ada tantangan.

5. Kerjasama Internasional: Indonesia terlibat dalam berbagai kerjasama internasional untuk menangani kejahatan lintas negara, seperti korupsi dan perdagangan manusia.

Kekurangan:

1. Korupsi: Korupsi di kalangan aparat penegak hukum sering kali menghambat penegakan hukum yang adil dan transparan.

2. Ketidakadilan dalam Proses Hukum: Terdapat laporan tentang ketidakadilan dalam proses peradilan, di mana orang-orang tertentu mungkin mendapatkan perlakuan istimewa.

3. Keterbatasan Sumber Daya: Banyak lembaga penegak hukum yang kekurangan sumber daya manusia dan finansial, yang berdampak pada efektivitas operasional mereka.

4. Birokrasi yang Rumit: Proses hukum yang panjang dan birokratis sering kali membuat masyarakat enggan untuk melaporkan pelanggaran hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun