Mohon tunggu...
yayan erliana
yayan erliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Hukum Positivsme di Indonesia

24 September 2024   14:44 Diperbarui: 24 September 2024   14:54 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas Sosoilogi Hukum

Nama : Yayan Erliana

Nim    : 222111210

Kelas  : 5F HES

Referensi 

Informasi kasus ini diambil dari halaman SINDOnews.com pada Selasa, 24 September 2024 - 13:01 WIB oleh Riyan Rizki Roshali dengan judul "Peringatan Menkumham terkait Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi".

Ismiyati, "Kritik Filsafat Hukum Positivisme Sebagai Upaya Mewujudkan Hukum Yang Berkeadilan", "Law & Justice Journal 1, No 1 (2018): 82-96

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun