Mohon tunggu...
yayan erliana
yayan erliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli, Beserta Contoh Kenyataan Empiris Masalah-Masalah Hukum Secara Sosiologisdi Masyarakat

10 September 2024   10:09 Diperbarui: 12 September 2024   05:21 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sosiologi Hukum menurut para ahli:

1. Alvin S. Johnson

sosiologi hukum adalah bagian dari sosiologi jiwa manusia yang menelaah sepenuhnya realitas sosial hukum dimulai dari hal nyata, seperti organisasi baku, adat istiadat sehari-hari dan tradisi atau kebiasaan, dan juga dalam materi dasar seperti struktur ruang dan kepadatan lembaga hukum secara demografis.

2. Soerjono Soekanto

Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnya.

3. Satjipto Rahardjo 

sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

4. R.Otje Salman

Sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial, secara empiris dan analitis.

5. Max Weber

Sosiologi hukum adalah salah satu tipe otoritas yang digunakan oleh negara untuk menjaga ketertiban sosial. Weber juga menekankan pentingnya pemahaman tentang nilai-nilai dan norma-norma yang mendasari sistem hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun