Mohon tunggu...
yayan erliana
yayan erliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli, Beserta Contoh Kenyataan Empiris Masalah-Masalah Hukum Secara Sosiologisdi Masyarakat

10 September 2024   10:09 Diperbarui: 12 September 2024   05:21 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Pelanggaran terhadap Lingkungan, Aktivitas industri yang merusak lingkungan, seperti pencemaran sungai atau penebangan hutan secara ilegal, sering kali tidak ditindaklanjuti dengan tegas oleh pihak berwenang, meskipun ada regulasi yang mengatur perlindungan lingkungan.

Daftar Pustaka

Auli, Renata Christha. "Sosiologi Hukum: Ruang Lingkup, Objek, Dan Karakteristiknya." Hukum Online. Last modified 2022. https://www.hukumonline.com/klinik/a/sosiologi-hukum-ruang-lingkup-objek-dan-karakteristiknya-lt62d68736ac169/.

Hendarso, Yoyok. "Pengertian Sosiologi Hukum Dan Tempatnya Dalam Sosiologi Dan Ilmu Hukum." Sosi4416/Modul 1 78 (2017): 1--39.

Nugroho, Andy. "Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli, Dari Soerjono Soekanto Hingga Gurvitch." Grid Kids. Last modified 2023. https://kids.grid.id/read/473862648/pengertian-sosiologi-hukum-menurut-para-ahli-dari-soerjono-soekanto-hingga-gurvitch?page=all.

Rangkuti, Maksum. "Pandangan Para Ahli Tentang Sosiologi Hukum." Fakultas Hukum. Last modified 2023. https://fahum.umsu.ac.id/pandangan-para-ahli-tentang-sosiologi-hukum/.

Shalihah, Fithriatus. Sosiologi Hukum. Depok: Rajawali Pers, 2017.

Tugas mata kuliah Soiologi Hukum

Dosen pengampu: Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

Anggota Kelompok:

  • Izmi Ayunda Putri (222111205)
  • Yayan Erliana Anggraiini. S (222111210)
  • Laras Sinta Dewi Sarsilawati (222111237)
  • Nabilla Kusumaningayu Hariyanto (222111238)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun