Mohon tunggu...
Yayan Sugiana
Yayan Sugiana Mohon Tunggu... TNI AL -

Suami dari seorang istri dan bapak dari tiga orang anak yang berkeinginan besar dapat memberi manfaat kepada lingkungan tempatnya berada.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Laut Tempat Pembuangan?

22 Oktober 2010   03:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:13 1449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seingat saya tidak sedikit di antara kita yang mengidentikkan laut sebagai tempat pembuangan. Syair Lagu Cewek Matre berbunyi: “Cewek matre…Cewek matre….Ke laut aja!” Kang Pepih Nugraha mencetak tebal judul postingya: Wartawan Arogan? Ke Laut Aja……!

[caption id="attachment_298813" align="alignleft" width="300" caption="sumber: google"][/caption]

Mengidentikkan laut sebagai tempat pembungan adalah bukti bahwa kita sebagai bangsa bahari tidak dekat dengan lautnya. Dari mana mulainya kesan tersebut muncul? Mari kita telusuri ingatan kita ke masa-masa di bangku TK atau di bangku sekolah dasar. Sebagian besar guru manakala membuat contoh gambar pemandangan, biasanya mereka mesti menggambar sepasang gunung dihiasi matahari di atasnya; terdapat jalan yang membentang dari kaki gunung yang makin melebar ke belakang. Di kiri-kanan jalan tersebut  terdapat sawah atau perkampungan penduduk lengkap dengan gambar pak tani yang sedang mencangkul atau berjalan.

  Guru geografi menjelaskan tentang wilayah negara kita sebagai deretan pulau yang dipisahkan, bukan dipersatukan oleh lautan. Sekolah-sekolah alam juga lebih banyak memuat materi pelajaran tentang alam agraris dan sedikit, bahkan, tidak sama sekali memperkenalkan tentang dunia kebaharian. Sejak awal kita dijauhkan dari sifat sebagai bangsa bahari. Barangkali itulah sebabnya imajinasi yang tumbuh di dalam kepala kita mengenai laut hanyalah sebagai tempat pembungan.     Adakah benang merah yang terhubungkan antara liarnya imajinasi kita dengan prilaku tidak senonoh terhadap laut? Ketika masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Fredy Numberi menyampaikan bahwa, sekurang-kurangnya 340.000 ton limbah tambang (tailing) per hari dibuang dan mencemari laut dari dua perusahaan asing terbesar yang beroperasi di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu laut juga tercemar minyak oli kapal yang mencapai 80 juta liter per tahun.

Persoalan pencemaran laut juga terjadi di Jawa Timur. Di perairan Situbondo misalnya, limbah asam sulfat (H2So4) dengan bebas dibuang ke Selat Madura oleh pabrik pengolahan kepala dan kulit udang (citin). Akibatnya ratusan petani tambak usaha budidaya laut dan hatchery mengalami gagal panen.

Demikian pula Kali Surabaya yang bermuara di Selat Madura menjadi tempat menampung limbah dari sedikitnya 105 pabrik. Limbah pabrik mengandung unsur logam berat, seperti merkuri dan timah yang berbahaya bagi mahluk hidup. Pencemaran limbah tentunya berbahaya pula bagi perikanan tangkap dan usaha budidaya pesisir dan laut di 10 kabupaten dan kota di pesisir Selat Madura.

Selat dengan potensi ikan 214.097 ton per tahun itu, juga menjadi tempat buangan lumpur melalui Kali Porong. Data hasil uji Laboratorium Penguji Balai Pengembangan Budidaya Air Payau (LPBPBAP), Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur menyebutkan, sebanyak 15 parameter diteliti menggunakan beberapa spesifikasi metode. Sembilan parameter diantaranya melebihi ambang batas standar baku mutu air untuk budidaya air payau. Sampling yang diuji berasal dari anak Kali Porong. Sungai Permisan di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Sungai Tuyono dan Sungai Avor Alo di Kecamatan Porong, tanah tambak di desa Permisan dan desa Plumbon serta kolam lele di desa Penatar Sewu, Kecamatan Tanggulangin.

Lumpur mengandung unsur amonia (NH3), nitrit (NO2), sulfida (S2), dan klorin (Cl 2) untuk satuan miligram per liter tercatat melampaui ambang batas. Demikian pula unsur besi (Fe), tembaga (Cu), mangan (Me) dan bromida (Br2) melebihi ketentuan standar yang diatur berdasarkan PP No.82 tahun 2001. Bahkan ditemukan plankton jenis prorocentrum sp yang meracuni ikan. 

Sumber:http://cintailautindonesia.blogspot.com/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun