Sanggahan dimunculkan oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus (Otsus) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemneterian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Valentinus Sudarjanto Sumito yang mengatakan bahwa usulan pemekaran di tanah Papua berdasarkan permintaan dari masyarakat Papua, mulai dari pertemuan para Tokoh Papua dengan Presiden hingga pertemuan Pemerintah dengan seluruh Bupati di daerah calon otonomi baru.Â
Para Bupati menyampaikan bahwa pemekaran menjadi desakan kebutuhan yang harus dilakukan. Pemekaran memangkas akses jarak yang terlalu jauh dengan pelayanan Pemerintah, hingga meningkatkan kesejahteran masyarakat asli Papua.
Persoalan pengembangan DOB Papua memiliki sentimen pemberitaan negatif. Beberapa media bahkan menyangsikan urgensi pemekaran wilayah Papua yang seperti diburu waktu. Bahasan pemekaran ini bahkan memunculkan wacana bahwa kebijakan ini syarat dengan kepentingan politik bukan kepentingan masyarakat Papua. Preseden ini, apabila tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan kesan yang buruk bagi Pemerintah Indonesia.Â
Terlebih, Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan terkait Papua sering berakhir dengan kekerasan yang menimbulkan kerugian. Papua memiliki daya tarik Media Internasional, sehingga adanya konflik maupun pergolakan akan disorot oleh Media Asing.
Langkah pertemuan antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dengan Presiden Joko Widodo sudah merupakan awal yang bagus dalam menjaga keberlangsungan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Penguatan literasi serta sosialisasi manfaat serta pentingnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua harus terus digencarkan untuk meminimalkan gap disinformasi kepada masyarakat asli Papua, sehingga tidak mudah diprovokasi oleh kelompok kepentingan.Â
Perlu menjadi atensi Pemerintah serta stakeholder terkait untuk dapat memonitor perkembangan isu terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, dan bekerjasama dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk berpartisipasi dalam pengembangan wilayah baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H