Mohon tunggu...
yavis nuruzzaman
yavis nuruzzaman Mohon Tunggu... Freelancer - fotografer, pemusik, penulis lepas, pemerhati media sosial, penyuka sepak bola,

fotografer, pemusik, penulis lepas, pemerhati media sosial, penyuka sepak bola,

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Mudik Lebaran Sudah Dekat, Tetap Jaga Protokol Kesehatan Antisipasi Sebaran Covid Kumat Lagi

27 April 2022   11:55 Diperbarui: 27 April 2022   12:02 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meskipun sudah boleh mudik tetap jaga prokes agar covid tidak menyebar lagi via kompas.com

Mudik lebaran sudah diizinkan lagi. Tahun 2022 menjadi salah satu tahun yang membahagiakan bagi umat Islam. Presiden Joko Widodo sudah memberikan pernyataan bahwa mudik ke kampung halaman sudah diizinkan setelah dua tahun ini dilarang. 

Presiden Jokowi juga telah menyampaikan adanya mudik Lebaran tahun ini dengan catatan telah mengikuti vaksinasi lengkap dan dosis ketiga (booster).  

Namun, penetapan Cuti Bersama dan diperbolehkannya mudik tahun ini perlu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat, agar tidak melakukan euforia secara berlebihan yang kemudian berpotensi meningkatkan kembali angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Beberapa tokoh nasional termonitor telah memberikan respons pascapenetapan Cuti Bersama Idul Fitri tahun ini oleh Pemerintah. Sebagian besar kalangan menilai positif atas kebijakan tersebut mengingat sebelumnya selama 2 tahun Pemerintah memberlakukan larangan mudik dan tidak memberikan Cuti Bersama pada momentum Lebaran. 

Selain itu, dengan mobilitas masyarakat yang diprediksi cukup tinggi pada momentum Lebaran tahun ini, hal tersebut juga diharapkan mampu menstimulus perputaran roda perekonomian masyarakat. 

Namun hal lain yang perlu diantisipasi, adalah tingginya antusiasme publik dan kesiapan pihak-pihak terkait agar kebijakan Cuti Bersama dan diperbolehkannya mudik tidak bersifat kontraproduktif dengan upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan cukup baik.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan bahwa potensi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih ada. 

Kendati telah diberlakukan syarat vaksinasi booster, hal itu tidak serta-merta menghilangkan ancaman peningkatan kasus pascamudik Lebaran. 

Prinsip dari hukum (biologi) dalam kaitan wabah, kalau ada pergerakan orang yang banyak, interaksinya tinggi, artinya potensi adanya penularan suatu penyakit wabah menjadi membesar. 

Disisi lain, Pemerintah tidak mungkin dapat membuat kasus Covid-19 tidak ada sama sekali, terutama dalam situasi wabah. Terlebih, angka positivity rate secara nasional masih di atas 5%. 

Dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster di sejumlah daerah yang masih rendah, sulit untuk mencapai situasi tidak terjadi peningkatan kasus.

Peneliti dari LaporCOVID, Amanda Tan, mengatakan bahwa lembaganya belum membahas lebih lanjut soal diperbolehkannya mudik ditambah dengan penambahan libur panjang akibat kebijakan cuti bersama. 

Akan tetapi, kebijakan vaksin booster sebagai solusi mudik tetap harus diikuti dengan pelaksanaan testing ketat. Tes penting untuk mengetahui kunci transmisi. Booster berfungsi untuk mengurangi rasa sakit, tetapi tidak bisa untuk menekan laju transmisi.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa sebagai catatan, mudik dalam 2 tahun pandemi COVID-19 seringkali memicu lonjakan kasus. 

Pada 2020, Pemerintah menghapus Cuti Bersama demi mencegah penyebaran Corona. Akan tetapi, kasus tetap mengalami lonjakan. Pada 2020, lonjakan kasus harian mencapai 93% dengan angka kematian mingguan naik hingga 66%. 

Hal yang sama terjadi pada Lebaran 2021, kasus COVID naik signifikan. Kenaikan kasus minggu IV mencapai 112,22%. Angkanya sangat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2020, sebesar 93,11%. 

Hal ini dapat terjadi karena pada 2020, Indonesia masih berada pada tahap awal penanganan pandemi, masih menyesuaikan diri terhadap situasi, dan dalam melakukan penanganan COVID-19 masih serba terbatas serta memicu kenaikan lebih tinggi. Kala itu, perlu ada pelajaran karena DI Yogyakarta dan Jawa Barat yang menjadi tujuan mudik menjadi kota dengan kasus tertinggi saat itu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) perlu mengantisipasi mobilitas saat libur Idul Fitri 2022, mengingat setelah 2 tahun masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak ada Cuti Bersama. 

Pemda wajib berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata atau hiburan di wilayahnya agar tetap menekankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan ketentuan kapasitas yang tidak menimbulkan kerumunan.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat, menilai bahwa adanya Cuti Bersama Lebaran tahun ini berpeluang besar membangkitkan perekonomian daerah. 

Pergerakan massa dalam rentang waktu yang hampir bersamaan pada libur Idul Fitri dapat memberikan dampak ekonomi yang sangat besar bagi daerah. 

Namun kondisi itu juga harus diantisipasi oleh sejumlah pihak, baik para Pemangku Kepentingan di tingkat pusat maupun daerah, mulai dari sarana prasarana kesiapan jalan, stok pasokan bahan bakar, hingga pihak keamanan.

Sejauh ini tren angka penularan Covid-19 di Indonesia tergolong cukup landai, meskipun di beberapa negara seperti Korea Selatan (Korsel), China, Vietnam, dan Belanda, termonitor kembali tinggi akibat varian baru Covid-19. 

Hal ini yang perlu ditekan kepada masyarakat agar terus menjaga disiplin diri dalam menerapkan Prokes, mengikuti vaksinasi hingga dosis penguat, sebagai upaya perlindungan diri sendiri, keluarga terdekat, dan lingkungan sekitar dari potensi penularan Covid-19. 

Selain itu, apabila tren penurunan kasus terus terjaga pasca-Lebaran tahun ini diprediksi juga mampu menstimulus rencana transisi dari pandemi menuju endemi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun