Oleh karena itu Presiden Joko Widodo diharapkan tegas untuk mengikuti konstitusi dengan tidak menunda penyelenggaraan Pemilu. Apabila setelah dilakukan pengkajian mendalam, penundaan Pemilu urgen dilakukan, diperlukan penjelasan secara masif dan detail di masyarakat latar belakang diputuskannya kebijakan untuk menunda Pemilu setelah melalui pertimbangan dari seluruh elemen masyarakat.Â
Transparansi kebijakan dengan komunikasi yang berkualitas di setiap level pemerintahan kepada masyarakat dapat menghindarkan kesalahpahaman yang berujung protes dan penolakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI