Mohon tunggu...
Muhammad Y Yasyfi
Muhammad Y Yasyfi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pamali: Keberagaman Budaya Hingga Tantangan dalam Multikulturalisme

11 Desember 2023   18:27 Diperbarui: 12 Desember 2023   00:06 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Multikultural (Sumber: pixlr.com) 

Samarinda- Multikulturalisme merupakan paham yang menginginkan adanya persatuan di dalam keberagaman budaya. Keinginan adanya persatuan dalam keberagaman budaya tersebut sudah tergambarkan di dalam semboyan negara Indonesia, Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Indonesia yang menjadi negara multikulturalisme harus tetap menjaga persatuan diatas keberagaman budaya yang ada.

Keberagaman budaya akan menjadi bumerang yang nyata apabila masyarakat Indonesia tidak dapat menjaga persatuan dalam keberagaman budaya. Terdapat beberapa konflik yang terjadi akibat adanya perselisihan antar budaya, seperti konflik Perang Sampit atau konflik keagamaan di Ambon.

Salah satu usaha untuk menjaga persatuan tersebut adalah menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati. Maka, Toleransi pun menjadi sikap yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan di dalam negara multikulturalisme ini.

Budaya sendiri merupakan segala hasil dari pemikiran manusia yang dijadikan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Koentjaraningrat (2009) terdapat tujuh unsur dari budaya yaitu bahasa, kesenian, sistem pekerjaan, sistem teknologi, sistem kepercayaan, sistem sosial, dan ilmu pengetahuan. Dari unsur-unsur tersebut akan terbentuk produk-produk kebudayaan, seperti ideologi, ide, norma, aktivitas, barang, dan lain-lain. Salah satu bentuk dari produk budaya tersebut adalah Pamali.

Kita pasti tidak asing lagi dengan istilah "Pamali", kata tersebut diambil dari Bahasa Sunda yang artinya sesuatu yang tabu. Asal usul pamali sendiri diciptakan oleh masyarakat sejak zaman dahulu berdasarkan pengalaman mereka selama hidup dan diintegrasikan dalam bentuk pantangan atau larangan yang tabu dan tidak boleh dilanggar dalam adat dan kebiasaan.

Pamali juga dapat dikatakan sebagai aturan-aturan yang mengatur pola hidup masyarakat di luar kepercayaan terhadap agama. Biasanya pamali akan dikaitkan dengan mitos dan hal-hal mistis dengan tujuan untuk menakut-nakuti agar seseorang menjadi patuh. Banyak masyarakat yang mempercayai pamali, mereka harus menghindari dan menaati larangan dan pantangan yang ada agar tidak terjadi sesuatu yang buruk pada mereka.

Pamali pun ada berbeda-beda bentuknya di setiap daerah. Seperti pamali oleh masyarakat Banjarmasin yang apabila menolak tawaran makanan atau minuman akan terkena musibah, yang dimana pamali tersebut juga lebih dikenal sebagai kepuhunan. Kemudian juga terdapat pamali pada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk tidak berkeliaran di waktu maghrib, atau nanti akan diculik setan. Atau pamali oleh masyarakat Timor Dawan yaitu setiap marga/suku memiliki larangan untuk memakan hewan atau menggunakan pohon sebagai keperluan sesuatu, apabila pamali tersebut dilanggar maka yang melanggar akan celaka.

Adanya perbedaan pamali di setiap daerah tersebut membuat seseorang untuk selalu menyesuaikan sikap dan perilaku terhadap bentuk pamali di setiap daerahnya. Sedangkan tidak setiap orang dapat menyesuaikan pamali tersebut dengan nilai-nilai dan prinsip yang ia miliki. Sehingga pamali hanya akan dianggap sebagai penghalang bagi individu dalam menjalani kehidupannya saja. Terlebih lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap pamali yang dinilai sangat sakral dapat membuat perselisihan bahkan permasalahan dalam masyarakat multikultural.

Maka dari itu diperlukannya tindakan untuk mencegah adanya permasalahan di dalam masyarakat multikultural ini akibat pamali. Salah satunya yaitu dengan memahami bahwa pamali adalah bentuk sebagai pendidikan moral dan bukan sekedar cerita mitos belaka. Karena, jika melihat dari sisi logika kita dalam berpikir, dengan adanya pamali ini akan mengajarkan masyarakat apa itu hukum sebab-akibat jika melanggar aturan yang telah ditetapkan dan dipercaya suatu adat.

Pamali sendiri memiliki tujuan agar kita hati-hati & waspada, saling menghormati, menghargai orang lain dan melakukan sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya. Pamali juga dapat dinilai sebagai pendidikan karakter. Pendidikan karakter tersebut berupa nilai moral dan sosial. Nilai-nilai tersebut akan memberikan dampak positif bagi generasi muda yang mulai meninggalkan budaya lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun