Mohon tunggu...
Muhammad Y Yasyfi
Muhammad Y Yasyfi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi dalam Penanganan Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual

15 November 2022   12:19 Diperbarui: 15 November 2022   12:36 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kekerasan Seksual. Foto: freepik 

 Kasus pelecehan kekerasan seksual adalah salah satu kasus yang kompleks untuk ditangani. Hal ini dikarenakan dampak yang diterima oleh korban sangatlah berat hingga mengakibatkan trauma dalam jangka waktu yang panjang, bahkan seumur hidup. 

Dalam penanganan kasus (GA), kasus tersebut sudah terselesaikan secara formal. Namun secara mental dan fisik korban dirasa belum terselesaikan, mengapa demikian? Korban bisa saja merasa takut untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, karena rumitnya proses serta hal lain yang akan dihadapi kedepan. Sangatlah tidak adil di mana pelaku masih bisa belajar dengan baik di lingkungan  kampus sementara korban masih memiliki trauma dan tidak fokus terhadap dunia perkuliahan. 

Oleh karena itu, sebelum hal ini terjadi mari kita saling menjaga satu sama lain, salah satunya dengan berbagi edukasi mengenai pentingnya kesadaran terhadap pelecehan kekerasan seksual. Selain itu, adanya komunikasi yang baik bisa membuat korban lebih aman dan merasa bahwa ada banyak orang yang peduli padanya dengan dukungan positif yang diberikan saat menangani atau mendampingi korban pelecehan dan kekerasan seksual dalam menyelesaikan kasus nya. Maka dari itu diperlukan pendekatan dalam hal komunikasi kepada korban sebelum lanjut mengusut kasus yang akan dihadapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun