Beberapa kemungkinan yang terjadi dari kesulitan aplikasi tersebut :
- Banyak user membutuhkan konsultan untuk menggunakan E-faktur, artinya merupakan biaya tambahan bagi perusahaan tersebut.
- Bermunculan bisnis training e-faktur bagi user yang mengalami kesulitan dengan E-faktur
- Butuh komputer khusus untuk aplikasi e-faktur, karena komputer yang dijadikan server akan sulit dijadikan komputer kerja.
- Penandatangan Faktur, akhirnya menyerahkan sepenuhnya pembuatan faktur pajak kepada staff admin perusahaan, karena tingkat mobilitas yang tinggi sedangkan aplikasi e-faktur hanya bisa diakses dari komputer server yang merangkap sebagai komputer admin dan harus tetap dinyalakan supaya dapat diakses oleh user lainnya sebagai user peng-input data.
- Perusahaan yang menggunakan sistem informasi dan dapat langsung mencetak faktur pajak bersamaan dengan invoice harus memasukkan data kembali secara manual ke dalam aplikasi e-faktur atau membeli aplikasi tambahan untuk mengkonversi data.
*) Keterangan Gambar: Kantor Pusat Dirjen Pajak | Kontan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!