Kompasiana - Kondisi perekonomian khususnya aktivitas perdagangan di Pasar Babakan Madang, Kabupaten Bogor cenderung menurun usai dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. Pengelola Pasar, Novi mengatakan pencabutan PPKM berdampak pada perekonomian masyarakat Babakan Madang dan aktivitas perdagangan di pasar tradisional yang dikelola oleh pihak swasta.
“Dengan adanya pencabutan PPKM oleh pemerintah dan juga menurunnya virus Covid-19 saat ini, memang sih harapan dari kita dan masyarakat perekonomian kesini semakin membaik, tetapi untuk Pasar Babakan Madang aktivitas perdagangan disini biasa saja bahkan cenderung menurun dibandingkan akhir tahun 2022 kemarin, jadi ada beberapa pedagang disini yang pendapatannya juga berkurang,” jelas Novi, Rabu (1/3/2023).
Seperti halnya pedagang sembako, sayuran, daging, beras dan pakaian. Novi mengatakan aktivitas jual beli di pasar ini mempunyai jumlah persentase penurunan yang berbeda tergantung jenis pedagangnya.
“Sekarang ini pedagang sembako atau barang-barang pokok bisa dibilang yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat, jadi tingkat penurunannya tidak berdampak ke semua pedagan sembako disini, ada beberapa yang tetap stabil ada juga yang menurun tetapi tidak sampai 30 persen,” ujar Novi.
Penurunan aktivitas jual beli paling terasa pada pedagang daging dan pakaian dibandingkan saat PPKM. Novi mengatakan persentase jual beli pedagang daging dan pakaian mempunyai kurva penjualan yang menurun. Novi menyebutkan angka penurunan dapat menyentuh 60 persen setiap harinya.
"Kalau bicara soal peningkatan penjualan bisa saja terjadi di masa yang akan datang, bisa saja pasar ini meningkat sampai 100 persen peningkatannya kalau ada kegiatan atau event besar di masyarakat, kegiatan dari pihak lain yang datang ke pasar seperti kerjasama dengan perusahaan minyak goreng pasti pengunjung langsung banyak, apalagi sebentar lagi kan mau bulan puasa dan lebaran, inginnya sih pasar ramai. Jadi cukup menjadi hal yang dinantikan bagi pedagang kami," ungkap Novi.
Secara keseluruhan, Novi menyatakan bahwa pencabutan PPKM ini berdampak signifikan terhadap jumlah pengunjung atau calon pembeli di pasar tradisional. Penurunan aktivitas pengunjung di pasar dapat mencapai sekitar 25-30 persen.
"Untuk pasar-pasar yang lain juga hampir sama kondisinya, pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor sampai Pasar Induk Kramat Jati saya pantau aktivitasnya mulai menurun juga, sepertinya saat ini sedang banyak masalah dari pasar induk, kalau dari pasar induk aja bermasalah pasti berdampak juga ke pasar yang lainnya, kan distribusinya jadi susah," kata Novi.
Novi mengatakan penyebab menurunnya aktivitas jual beli akibat pencabutan PPKM disebabkan oleh beberapa hal. Hal yang paling umum yaitu PHK atau pemecatan yang dilakukan oleh banyak perusahaan saat atau setelah PPKM. Akibatnya berdampak kepada ekonomi masyarakat, banyak yang pendapatannya berkurang sehingga dalam membeli kebutuhan juga berkurang.
Penurunan jual beli juga dirasakan oleh salah satu pedagang sembako yaitu Surya. Ia mengatakan, saat ini toko-toko sembako jarang dikunjungi oleh pembeli karena banyak pembeli yang lebih memilih membeli kebutuhan di warung-warung saja dibanding pergi ke pasar karena harganya tidak berbeda jauh.