Mohon tunggu...
yasser fauzan
yasser fauzan Mohon Tunggu... Nelayan - Nelayan

Botak, senang baca, belajar nulis dan masih "timbul tenggelam"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Matematika Puntung Rokok

2 Januari 2010   15:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:40 1515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

"Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin"

Itulah peringatan yang termuat di setiap bungkus rokok yang anda beli. Betapa tidak, kita mungkin telah bosan mendengar bahwa rokok dapat menghasilkan bebagai macam racun yang dampaknya berbahaya bagi tubuh kita maupun orang lain. Namun, tetap saja rokok selalu menggugah selera para penikmatnya.

Saya pernah membaca sebuah artikel di salah satu media cetak nasional tentang bahaya merokok. Sederetan jenis racun yang terkandung oleh sebatang rokok beserta dampaknya bagi kesehatan. Baik bdampaknya bagi si perokok maupun orang di sekitarnya, diulas lengkap dalam artikel itu. Di lain media dan waktu, saya juga pernah membaca tulisan mengenai seberapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang perokok aktif dalam memenuhi kebutuhan rokoknya. Dari situ saya mencoba menghitung sendiri berapa besar biaya yang saya harus keluarkan demi mendapatkan rokok.

Berikut hasil hitungan saya:

(Saat ini saya menjadi langganan rokok yang berjudul H Mila Sempurnah)

Harga/bungkus                                        = Rp.11.000 (di tempat saya memang agak mahal)

Konsumsi rata-rata dalam sehari             = 2 bungkus

Biaya rokok rata-rata/bulan                     = 2 x 30 x Rp.11000

= Rp. 660000

Jadi, dalam setahun                                  = 12 x 660000

= Rp. 7.920.000

Wow.. angka yang sama sekali saya tidak sangka..!! (kalo dipake nyicil motor dalam 2 tahun aja dah bisa lunas kali ya..)

Bagaimana dengan anda??? Coba hitung sendiri deh..

Selanjutnya adalah,

pernahkah anda menyadari kalau sebenarnya puntung rokok adalah bahan sintetis yang susah terdegradasi oleh alam? Ini berarti puntung rokok yang dibuang sembarang dapat menjadi sampah yang mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan (tanah).

Saya juga iseng-iseng menghitung berapa besar volume puntung rokok yang telah kita buang. Dalam Satu bungkus rokok H Mila Sempurnah berisi 16 belas batang rokok.

Dengan beranggapan bahwa puntung rokok adalah sebuah tabung, maka:

Volume tabung                         = phi 0.5d2 x t

Dengan menggunakan sample rokok H Mila Sempurnah saya mengukur diameter dan tinggi puntungnya (d = 0,7 cm dan t = 3 cm)

Volume 1 buah puntung rokok    = 3,14 x 0,5 x (0,7)2 x 3

= 2,308 cm kubik

Dalam sebungkus rokok              = 2,308 x 16

= 36,928 cm kubik

Dalam sebulan volumenya rata-rata        = 2 x 30 x 36,928

= 2215,68 cm kubik atau sekitar 2,216 liter

Dalam setahun berarti rata-rata kita menghasilkan sampah puntung rokok sebanyak 12 x 2,216 liter  atau 26,592 liter

Hehe.. kurang lebih sekarung beras sampah tu.. Seratus orang saja punya kebiasaan seperti saya.. gak kebayang pemirsa..

:D

Ckckck.. para perokok memang aneh (termasuk saya lho..)

Ealah.. cape deee..

Mending dengerin lagu sambil ngopi + rokok..

Tony Q & Rastafara:

" Engkau teman paling setia

Diam-diam nyala tak berbicara

Terasa hampa tanpa dirimu

Hari-hari ku cium wangi mu

Oooo.. Aku sayang kamu

Oooo.. Sobat setia ku

Oooo.. Aku cinta kamu

Oooo.. Kurogoh kocekku...."

* demi kebaikan bersama, illustrasinya sy pinjam dari mbah google, diijinin yah.. :D

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun