Mohon tunggu...
Yasrul Marjulyadin
Yasrul Marjulyadin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis Opini

Seorang yang suka menyendiri dan tenggelam dalam pikirannya. menghabiskan watu dengan membaca buku dan bermain games serta mengajar peserta didik. Tertarik pada tulisan bertema agama, filsafat, tasawuf dan ilmu pengetahuan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Macam Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam

30 Desember 2023   17:19 Diperbarui: 30 Desember 2023   20:33 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun baru adalah momentum dimana berakhirnya hitungan 1 tahun dan menandai hitungan tahun selanjutnya. Pada momen tahun baru biasanya umat manusia di dunia melaksanakan perayaan-perayaan untuk menyambut tahun yang akan datang dengan suka cita, tak terkecuali di Indonesia. Sama halnya seperti mayoritas negara-negara di dunia, Indonesia mengadopsi penanggalan nasional menggunakan hitungan kalender masehi, gregorian atau syamsiyah.

Perayaan tahun baru biasanya diisi dengan berkumpul bersama keluaraga, kolega ataupun orang tercinta. Menyaksikan ragam pertunjukkan seperti kembang api, konser musik, hingga pentas budaya.

Meski begitu, Perayaan tahun baru tidak serta merta diterima seluruh lapisan masyarakat Indonesia terutama umat Islam. Bagi umat Islam perayaan tahun baru selalu menjadi polemik dan menjadi tema pembahasan hampir setiap tahunnya. Masih banyak dari kalangan muslim yang mempertanyakan perihal hukum merayakan tahun baru serta mengucapkan selamat tahun baru. Lantas bagaimana kajian Islam memandangnya?

Konsep Penanggalan Masehi

Penanggalan kalender Gregorian atau biasa disebut masehi dihitung sesuai dengan revolusi bumi yakni perputaran bumi mengelilingi matahari. Oleh karena itu, dalam dunia arab kalender masehi disebut juga sebagai kalender syamsiyah atau matahari. Berbeda dengan kalender hijriyah yang dihitung berdasarkan revolusi bulan yakni perputaran bulan mengelilingi bumi.

Pada kalender masehi hitungan satu hari didasarkan pada jumlah waktu yang diperlukan untuk rotasi bumi (perputaran bumi pada porosnya). Jumlah waktu yang diperlukan untuk revolusi bumi adalah satu tahuh. Satu tahun revolusi sama dengan 365,25 hari. Pada masa pemerintahan Julius Caesar dibulatkan satu tahun 365 hari dan sisa 0,25 selama empat tahun ditambahkan ke bulan Februari yang hanya memiliki 28 hari.

Sejarah Singkat Penanggalan Masehi

Dilansir dari Gramedia.com Kalender Gregorian atau masehi diperkenalkan pertama kali pada tahun 1582. Kalender Gregorian ditemukan oleh ahli fisika kekaisaran Romawi yaitu Aloysius Lilius dan astronom kekaisaran Romawi yaitu Christoper Clavius yang disetujui oleh Paus Gregorius XIII untuk menggantikan kalender Julius yang melenceng dari perhitungan tanggal matahari sebanyak 10 hari.

Sistem penanggalan ini diterima dengan baik di negara-negara penganut katolik. Diantaranya Italia, Spanyol, Portugal. Akhirya system penanggalan ini menjadi system penanggalan Internasional hingga saat ini.

Polemik Perayaan Tahun Baru

Akar masalah terjadinya polemik tentang perayaan tahun baru dikarenakan adanya dua pandangan berbeda mengenai fatwa hukumnya. Setidaknya ada dua fatwa mengenai hukum perayaan tahun baru yakni haram dan mubah (boleh). Lalu apa yang melatarbelakangi perbedaan hukum tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun