Tahun baru adalah momentum dimana berakhirnya hitungan 1 tahun dan menandai hitungan tahun selanjutnya. Pada momen tahun baru biasanya umat manusia di dunia melaksanakan perayaan-perayaan untuk menyambut tahun yang akan datang dengan suka cita, tak terkecuali di Indonesia. Sama halnya seperti mayoritas negara-negara di dunia, Indonesia mengadopsi penanggalan nasional menggunakan hitungan kalender masehi, gregorian atau syamsiyah.
Perayaan tahun baru biasanya diisi dengan berkumpul bersama keluaraga, kolega ataupun orang tercinta. Menyaksikan ragam pertunjukkan seperti kembang api, konser musik, hingga pentas budaya.
Meski begitu, Perayaan tahun baru tidak serta merta diterima seluruh lapisan masyarakat Indonesia terutama umat Islam. Bagi umat Islam perayaan tahun baru selalu menjadi polemik dan menjadi tema pembahasan hampir setiap tahunnya. Masih banyak dari kalangan muslim yang mempertanyakan perihal hukum merayakan tahun baru serta mengucapkan selamat tahun baru. Lantas bagaimana kajian Islam memandangnya?
Konsep Penanggalan Masehi
Penanggalan kalender Gregorian atau biasa disebut masehi dihitung sesuai dengan revolusi bumi yakni perputaran bumi mengelilingi matahari. Oleh karena itu, dalam dunia arab kalender masehi disebut juga sebagai kalender syamsiyah atau matahari. Berbeda dengan kalender hijriyah yang dihitung berdasarkan revolusi bulan yakni perputaran bulan mengelilingi bumi.
Pada kalender masehi hitungan satu hari didasarkan pada jumlah waktu yang diperlukan untuk rotasi bumi (perputaran bumi pada porosnya). Jumlah waktu yang diperlukan untuk revolusi bumi adalah satu tahuh. Satu tahun revolusi sama dengan 365,25 hari. Pada masa pemerintahan Julius Caesar dibulatkan satu tahun 365 hari dan sisa 0,25 selama empat tahun ditambahkan ke bulan Februari yang hanya memiliki 28 hari.
Sejarah Singkat Penanggalan Masehi
Dilansir dari Gramedia.com Kalender Gregorian atau masehi diperkenalkan pertama kali pada tahun 1582. Kalender Gregorian ditemukan oleh ahli fisika kekaisaran Romawi yaitu Aloysius Lilius dan astronom kekaisaran Romawi yaitu Christoper Clavius yang disetujui oleh Paus Gregorius XIII untuk menggantikan kalender Julius yang melenceng dari perhitungan tanggal matahari sebanyak 10 hari.
Sistem penanggalan ini diterima dengan baik di negara-negara penganut katolik. Diantaranya Italia, Spanyol, Portugal. Akhirya system penanggalan ini menjadi system penanggalan Internasional hingga saat ini.
Polemik Perayaan Tahun Baru
Akar masalah terjadinya polemik tentang perayaan tahun baru dikarenakan adanya dua pandangan berbeda mengenai fatwa hukumnya. Setidaknya ada dua fatwa mengenai hukum perayaan tahun baru yakni haram dan mubah (boleh). Lalu apa yang melatarbelakangi perbedaan hukum tersebut?