Mohon tunggu...
Yasmin ErlyAgustin
Yasmin ErlyAgustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Prodi farmasi, hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penandatanganan dan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf di Desa Srigading Kecamatan Lawang

27 Desember 2022   14:24 Diperbarui: 27 Desember 2022   14:43 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecamatan Lawang (27/12/2022) Dalam rangka perluasan masjid wakaf di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan akta ikrar tanah wakaf, acara yang dilaksanakan didesa srigading tersebut berjalan dengan lancar. Penandatanganan dan penyerahan akta ikrar wakaf dilakukan pada Masjid Hidayatul Mutaqien Dusun Jeruk, Musholla Al-Barokah Dusun Krajan RT01/02, dan Musholla Al-Ikhlas Dusun Krajan RT 03/04. 

Dokpri
Dokpri

Kegiatan penyerahan dan penandatangan ikrar wakaf telah dilakukan pada hari Senin, 26 Desember 2022 pada tiga tempat di Desa Srigading Kecamatan Lawang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Srigading, Bapak Hadori, S.E. Kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan semua masyarakat Desa Srigading berharap dengan adanya wakaf masjid tersebut dapat menjadi shodaqoh yang diterima oleh Allah SWT. 

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun