Kecamatan Lawang (27/12/2022) Dalam rangka perluasan masjid wakaf di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan akta ikrar tanah wakaf, acara yang dilaksanakan didesa srigading tersebut berjalan dengan lancar. Penandatanganan dan penyerahan akta ikrar wakaf dilakukan pada Masjid Hidayatul Mutaqien Dusun Jeruk, Musholla Al-Barokah Dusun Krajan RT01/02, dan Musholla Al-Ikhlas Dusun Krajan RT 03/04.Â
Kegiatan penyerahan dan penandatangan ikrar wakaf telah dilakukan pada hari Senin, 26 Desember 2022 pada tiga tempat di Desa Srigading Kecamatan Lawang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Srigading, Bapak Hadori, S.E. Kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan semua masyarakat Desa Srigading berharap dengan adanya wakaf masjid tersebut dapat menjadi shodaqoh yang diterima oleh Allah SWT.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H