Mohon tunggu...
ERA SOFIYAH
ERA SOFIYAH Mohon Tunggu... Penulis - AKU ADALAH AKU BUKAN KAMU DIA ATAU MEREKA, KITA ADALAH SATU DAN KAMI BERSAUDARA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

AKU ADALAH AKU BUKAN KAMU DIA ATAU MEREKA, KITA ADALAH SATU DAN KAMI BERSAUDARA

Selanjutnya

Tutup

Money

Produk Kita, Produk Kebanggaan Indonesia Untuk Ketahanan Pangan Rumah Kita

1 Juni 2018   23:56 Diperbarui: 2 Juni 2018   02:12 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://web.facebook.com/BULOGTarakan/

RPK menjadi jaringan distribusi pangan yang dimaksudkan untuk kegiatan stabilisasi harga dan pelayanan program-program pemerintah, sesuai dengan penugasan pada Perum Bulog yang tertuang pada Perpres No 48 Tahun 2016. Penugasan tersebut antara lain berupa pengamanan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen.

Melalui RPK, Perum Bulog mengajak masyarakat luas untuk ikut serta menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok. Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan RPK ini disebut sebagai Sahabat RPK. Mereka yang tergabung sebagai sahabat RPK akan mendapatkan suplai kebutuhan pangan, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan tepung. Intinya dengan RPK, Bulog hendak mendekatkan diri dengan masyarakat, menjaga stabilitas harga serta menekan inflasi.   

https://www.instapopim.com/
https://www.instapopim.com/
https://www.garow.me/
https://www.garow.me/
Mengusung brand ''kita'', Komoditas pangan strategis yang dijual di RPK  antara lain Beras Kita, Gula Manis Kita, Minyak Goreng Kita, Daging  Kita, dan pangan pokok lainnya dengan branding 'Kita'. Harga produk  tersebut juga bersaing yakni Harga Eceren Tertinggi (HET), 'Beras Kita'  Rp12.800 per kilogram (kg). Untuk 'Minyak Kita' kemasan 1 liter juga  memiliki HET Rp12.800. Sedangkan untuk gula pasir 'Manis Kita' kemasan 1  kg memiliki HET Rp 12.500. Harga yang dijual di RPK merupakan satu  suara yang ditetapkan Bulog. Artinya, meski harga pasaran gula pasir 15  ribu rupiah per kilogram (kg), Bulog menetapkan harga 12.500 rupiah per  kg. 

tak kalah kelas: beberapa variant produk kita (https://www.pictasite.com/)
tak kalah kelas: beberapa variant produk kita (https://www.pictasite.com/)
Kabar baiknya, untuk bergabung sebagai Sahabat RPK, masyarakat tidak  dipungut biaya pendaftaran. Cukup melengkapi syarat-syarat yang ditentukan, seperti syarat administrasi berupa seperti kartu identitas,  surat keterangan dari RT/RW (perorangan), izin usaha dari kelurahan  (toko), serta SIUP dan NPWP bagi calon Sahabat RPK berbentuk koperasi  atau organisasi.

Di samping syarat administrasi, calon Sahabat RPK  diharuskan memiliki tempat sebagai gerai (outlet) penjualan. Outlet  tersebut dapat memanfaatkan tempat kosong di rumah, seperti teras atau  garasi.

Setelah pengajuan dan persyaratan tersebut dipenuhi,  lokasi calon Sahabat RPK akan disurvei pihak Bulog setempat. Lokasi itu  akan mempertimbangkan berbagai aspek, yaitu tempat tinggal/usaha,  lingkungan sekitar, akses jalan, serta titik sebaran RPK yang sudah ada.  Langkah terakhir ialah penetapan sebagai Sahabat RPK setelah proses  verifikasi dokumen dilakukan dan lulus survei lokasi.

Selanjutnya,  Sahabat RPK melakukan pembelian terhadap berbagai jenis komoditas agar  dapat dinyatakan aktif dan melakukan repeat order yang dapat disesuaikan  dengan kebutuhan penjualan. Sahabat RPK juga akan diberi media promosi  secara gratis seperti spanduk nama, X-banner harga, kartu nama,  sertifikat, serta kartu anggota dan promosi dalam akun media sosial  resmi RPK. Selain mendapatkan hak-hak seperti di atas, sahabat RPK  mempunyai kewajiban untuk menaati aturan HET yang telah ditetapkan Perum  Bulog untuk menjaga stabilisasi harga di tingkat konsumen.                                                                                                                                                                                                                                     

https://web.facebook.com/BULOGTarakan/
https://web.facebook.com/BULOGTarakan/
                                                                                       

https://web.facebook.com/BULOGTarakan/
https://web.facebook.com/BULOGTarakan/
 Sinergitas Kunci Utama

Perjalanan rumah pangan  kita (RPR) dengan produk kitanya tentu masih panjang dan butuh sinergi  dari berbagai pihak utamanya pemerintah sebagai stokeholder dan  masyarakat sebagai pelaksana sekaligus pengawas. Tak berhenti sampai  disini. Demi mengatasi naik turunnya harga bahan pokok sudah seharusnya  pemerintah memastikan dan melakukan pemetaan wilayah produksi pangan  nasional. Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat melihat secara  utuh apa saja yang menjadi kendala dan menyebabkan terjadinya kenaikan  harga pada beberapa barang kebutuhan pokok dengan selalu menekankan  validitas data sebagai acuan.

Selanjutnya, Pemerintah  harus memastikan kelancaran jalur distribusi dari daerah produksi  pangan hingga ke pasar tradisional. Faktanya, bahwa selama ini, biaya  distribusi mempengaruhi harga barang hingga 21% lebih. Maka subsidi  distribusi dan pemangkasan jalur distribusi dapat mengurangi lonjakan  harga. Untuk mewujudkan itu semua, sekali lagi pemerintah harus duduk  bersama agar bisa memangkas rantai distribusi barang yang cukup panjang.  

Terakhir, pemerintah harus bersikap tegas terhadap pihak pihak yang  melakukan aksi penimbunan. Sebab, aksi semacam inilah yang akhirnya  menyudutkan pedagang pasar, seakan-akan pedagang pasar yang melakukan  aksi ambil untung dari situasi yang ada.
Untuk itu harus ada  kerjasama lintas Kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertanian,  Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga  Kepolisian. Hal ini penting guna memastikan jalur distribusi tersebut  tidak mengalami hambatan dan kendala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun