Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, muncul wacana kebijakan untuk menarik pajak dari shadow economy---sektor ekonomi ilegal seperti judi online, prostitusi, hingga perdagangan narkoba. Wakil Menteri Keuangan Indonesia, Anggito Abimanyu, menjadi salah satu pihak yang mengusulkan ide ini sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan negara.Â
Meski belum diterapkan, kebijakan ini telah memicu perdebatan. Apakah ini langkah yang tepat untuk menambah pendapatan negara, ataukah justru membuka kontroversi baru yang dapat mengganggu nilai-nilai moral dan sosial di masyarakat?
Mengapa Bisnis Ilegal Menjadi Target Pajak?
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor formal. Banyak pekerja formal merasa beban pajak terlalu tinggi, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah hingga menengah. Di sisi lain, shadow economy di Indonesia memiliki perputaran uang yang besar. Judi online, misalnya, diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun karena tidak dikenai pajak.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menyampaikan usulan ini dengan argumen bahwa bisnis ilegal yang tidak bisa sepenuhnya dihentikan setidaknya dapat memberikan kontribusi positif bagi kas negara melalui pajak. Dalam video wawancaranya, Anggito menekankan pentingnya mencari sumber pendapatan alternatif ketimbang terus membebani pekerja formal dengan pajak yang semakin tinggi. Dengan mengenakan pajak pada bisnis ilegal, diharapkan pendapatan negara dapat meningkat tanpa harus menambah beban bagi masyarakat yang gajinya terbatas.
Studi Kasus: Inggris dan Kebijakan Pajak pada Shadow Economy
Pengalaman serupa pernah terjadi di Inggris. Pemerintah Inggris mengalami tekanan besar dari rakyat yang menilai bahwa pajak yang mereka bayarkan tidak dikelola dengan baik. Akibatnya, muncul protes besar-besaran di kalangan masyarakat yang merasa bahwa uang pajak mereka tidak memberikan manfaat yang sebanding.Â
Di tengah situasi tersebut, para menteri Inggris kemudian memutuskan untuk menarik pajak dari shadow economy. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa semakin membebani masyarakat yang sudah merasa berat dengan pajak yang ada.
Pelajaran dari Inggris ini menunjukkan bahwa meskipun menarik pajak dari bisnis ilegal bisa membantu menambah pendapatan, pemerintah harus mengelola dengan transparan dan tetap memperhatikan risiko sosialnya.
Dampak Potensial Kebijakan Pajak untuk Bisnis Ilegal di Indonesia
1. Pendapatan Negara yang Lebih Tinggi
Jika diterapkan, pajak dari bisnis ilegal seperti judi online dapat menghasilkan tambahan pemasukan yang signifikan. Dana ini berpotensi dialokasikan untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketergantungan pada sektor formal.
2. Meningkatnya Risiko Aktivitas Ilegal
Memberikan legalitas parsial dengan mengenakan pajak pada bisnis ilegal bisa mengirim pesan yang keliru, sehingga masyarakat mungkin melihat kegiatan tersebut sebagai aktivitas yang dapat diterima. Hal ini berisiko meningkatkan partisipasi publik dalam bisnis ilegal.
3. Kontroversi Etika dan Moral
Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang mayoritas menjunjung nilai-nilai agama dan moral. Kebijakan pajak pada bisnis ilegal bisa dianggap sebagai bentuk pengesahan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Argumen Pro dan Kontra Pajak untuk Bisnis Ilegal
1. Pro:
Solusi Ekonomi Alternatif: Pajak dari sektor ilegal bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani pekerja formal dengan penghasilan terbatas.
Mengurangi Shadow Economy: Dengan adanya pajak, shadow economy dapat lebih dikendalikan, memberi pemerintah pengawasan lebih besar atas aktivitas ilegal.
2. Kontra:
Isu Etika dan Moral: Banyak pihak menilai bahwa memberikan pajak pada bisnis ilegal sama saja dengan melegitimasi praktik yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Potensi Ketergantungan: Jika kebijakan ini berhasil menambah pendapatan, pemerintah mungkin tergantung pada pendapatan dari sektor ilegal, yang bisa berdampak negatif terhadap penegakan hukum.
Kesimpulan: Antara Pemasukan dan Moralitas
Pajak dari bisnis ilegal memang menawarkan potensi pemasukan besar bagi negara, namun perlu diingat bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan dengan hati-hati. Kebijakan pajak ini harus dilandasi bukan hanya oleh kepentingan menambah pendapatan, tetapi juga dengan mempertimbangkan aspek sosial, moral, dan etika.
Jika diterapkan di Indonesia, pemerintah harus memastikan adanya pengawasan ketat serta pengelolaan transparan agar kebijakan ini tidak mengganggu nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat. Pada akhirnya, pajak pada shadow economy mungkin bisa menjadi solusi alternatif dalam kondisi ekonomi yang sulit, tetapi risikonya juga besar jika tidak dikelola dengan bijak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI