7. Zainab binti Jahsy kemudian menjadi istri Rasulullah Saw. sekaligus menjadi landasan hukum bolehnya menikahi mantan istri anak angkat. Zaid bin Haritsah dikenal sebagai anak angkat Rasulullah Saw. yang mantan istrinya, Zainab binti Jahsy, kemudian dinikahi oleh Rasulullah.
Nah, dari kisah ini tentunya banyak hal yang bisa kita petik. Salah satunya, jangan pernah menilai orang yang bercerai dari pernikahan sebagai orang yang memiliki aib besar. Kita tak pernah benar-benar tahu apa yang menjadi landasannya.
Perceraian bisa terjadi pada siapa saja. Tak memandang kedudukan, pekerjaan, gelar, dan status sosial. Perceraian adalah hal yang dibolehkan dalam agama tapi sangat dianjurkan untuk tak melakukannya dengan melakukan segala cara yang maksimal.
Perceraian dalam pernikahan adalah kejadian yang melibatkan dua orang. Jadi benar-benar tak bisa dijadikan ukuran untuk menilai baik buruknya seseorang secara pribadi.
Seseorang bisa saja memiliki banyak nasihat dan tip agar keluarga selalu harmonis dan jauh dari perceraian, dan ketika orang-orang menerapkannya maka benar-benar manjur dan mujarab. Itu bisa. Ketika nanti yang memberikan nasihat tiba-tiba bercerai bukan berarti nasihatnya omong doang.
Kembali lagi ke yang tadi, perceraian itu melibatkan dua orang. Nasihat indah tentang pernikahan baru benar-benar terealisasi jika kedua belah pihak (suami-istri) menjalankannya dengan baik.
Baca juga: Usamah bin Zaid: Sahabat Nabi yang Sangat Dicintai Rasulullah SAW
Kesimpulannya, jangan pernah mengesankan diri  dan berlagak paling suci di tengah kasus perceraian orang-orang yang bercerai, dengan menilai orang yang bercerai memiliki aib besar. Memberi nasihat tetap harus berjalan, memvonis buruk haruslah dihindari.
Zaid bin Haritsah adalah Sahabat Rasulullah Saw. Sangat dekat dengan Rasulullah Saw karena menjadi pelayan sekaligus anak angkat Rasulullah. Beliau juga menjadi Panglima perang kaum muslimin pada Perang Mu'tah lalu gugur sebagai syahid di dalamnya.
Beliau adalah satu-satunya sahabat yang namanya nyata disebutkan dalam Al-Qur'an. Kesalehannya? Tentu tak diragukan lagi. Nah, Zaid bin Haritsah saja dengan segala keistimewaan itu pernah bercerai dengan beberapa pertimbangan yang tentunya menjadikan perceraian itu adalah jalan terbaik, apalagi hanya orang-orang biasa atau generasi di belakang.
Perceraian adalah hal yang sangat diperintahkan untuk dihindari walaupun melakukannya bukanlah pelanggaran. Namun begitu, jika perceraian menjadi jalan terbaik maka itulah pilihannya. Maka sungguh keterlaluan jika ada orang yang memvonis keburukan-keburukan pada seseorang hanya karena melakukan perceraian.