Mohon tunggu...
Yasintus Ariman
Yasintus Ariman Mohon Tunggu... Guru - Guru yang selalu ingin berbagi

Aktif di dua Blog Pribadi: gurukatolik.my.id dan recehan.my.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belum Ada Anggaran, Nasib PPPK Guru NTT yang Lulus Tahap 2 Menggantung

16 Maret 2022   10:54 Diperbarui: 16 Maret 2022   11:01 8587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan klasik tentang guru honorer di negeri ini belum habis terurai. Walau ada angin segar yang sudah dicanangkan Kemendibudristek mengenai perekrutan satu juta guru PPPK. Kebijakan ini tentunya memberikan harapan bagi guru yang selama ini menyandang status honorer baik yang ada di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Apa lagi sejak awal telah ditegaskan bahwa anggaran ada dan tidak dibebankan kepada daerah. Setiap daerah pun diminta untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya demi tercapainya satu juta PPPK guru.

Hal ini juga yang pastinya mendorong semua daerah untuk mengajukan formasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Tak terkecuali Pemprov NTT mengajukan 8.321 formasi PPPK Guru tahun 2021. 

Dalam pelaksanaannya, tahap 1 dari 8.570 yang mendaftar ada 1.417 orang yang dinyatakan lulus dan mengisi formasi. Tahap 1 ini tidak memiliki kendala. Semua peserta telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai jadwal. Kini sedang menunggu SK pengangkatan dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). 

Beda nasib dengan yang dialami oleh sesama calon PPPK guru NTT yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahap 2. Pada prosesnya ada 9.401 orang yang hadir dan mengikuti seleksi. Dan yang dinyatakan lolos ada 1.638 orang. Hingga saat ini belum ada kepastian tentang proses kelanjutannya. Jadwal pengisian DRH sudah berakhir dan BKD Prov NTT masih enggan memberikan instruksi untuk mengisi DRH.

Peserta seleksi PPPK guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahap II belum diperkenankan untuk melakukan apa-apa sampai ada pengumuman resmi dari BKD Provinsi NTT

Kenyataannya, BKD Prov NTT belum memberikan kepastian kapan akan dilakukan pengisian DRH. Jadwal pengisian DRH sudah berkahir. Keadaan ini membuat para calon PPPK guru tahap 2 merasa cemas. Kegelisahan ini semakin diperkuat dengan status pada akun SSCASN masing-masing individu yang menyatakan: 

"Masa pengisian DRH sudah berakhir, apakah Anda ingin mengundurkan diri?
Silakan unggah surat pengunduran diri Anda. 

Screen shoot akun SSCASN dari peserta PPPK guru Tahap 2
Screen shoot akun SSCASN dari peserta PPPK guru Tahap 2

BKD Provinsi NTT rupanya mengetahui kegelisahan para calon PPPK guru tahap 2 yang sudah dinyatakan lulus. Dalam pengumuman resminya melalui website BKD Provinsi NTT point 3 dan 4 menyatakan:

(3) Bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggra Timur belum menyampaikan pengumuman hasil kompetensi II calon PPPK Guru tahun 2021 sesuai surat kepala BKN sebagaimana tersebut pada point 1 (satu) dan belum menyampaikan pengumuman pemberkasan penetapan NIPPPK sesuai surat BKN sebagaimana tersebut pada point 2 (dua), karena Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang berkonsultasi dengan kementerian keuangan RI terkait anggaran PPPK Guru Tahun Anggaran 2022. (4) memperhatikan informasi sebagaimana tersebut pada point 1 sampai point 3 di atas, maka diinformasikan kepada para calon PPPK Guru Tahap II lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk tidak melakukan apa pun terkait penyampaian Usulan Pengunduran Diri yang muncul pada akun masing-masing yang ada pada laman https//sscasn.bkn.go.id sampai adanya pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang pengisian DRH dan unggah berkas pengusulan penetapan NI PPPK Guru Tahap II.

Berdasarkan pernyataan pada point 3 bisa dipastikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT belum memiliki anggaran untuk menggaji peserta yang lulus PPPK Guru tahap 2. Pemerintah Provinsi sedang berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan RI. 

Laman voxntt.com tanggal 4 Pebruari 2022 memberitakan bahwa langkah penanganan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov NTT adalah menyurati Menteri Keuangan RI dan Kementerian terkait guna menambahkan alokasi DAU. Dan hingga saat ini belum ada jawaban.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan pihak terkait pada waktu "Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021" sebagaimana yang ditayangkan live tanggal 23 November 2020 lalu. Hal ini sudah ditayangkan di akun youtube Kemendikbud RI. Salah satu pointnya menunjukkan bahwa:

Pemerintah Pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK. Jadinya daerah sekali lagi tidak perlu kuatir mengajukan formasi sesuai kebutuhan karena anggarannya sudah disiapkan.

Perlu diketahui bahwa para guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK tahap 2 berasal dari sekolah negeri, sekolah swasta dan para lulusan PPG. Ada banyak guru honorer yang mengabdi di sekolah swasta yang sudah diberhentikan dari sekolahnya karena mereka sudah dinyatakan lulus PPPK guru tahap 2. Dan sekolah sudah merekrut guru baru sebagai pengganti. 

Banyak juga dari antara mereka yang sudah menikmati tunjangan profesi guru. Rupanya tunjangan itu bakal tidak mereka dapatkan lagi di tahun anggaran yang berjalan karena mereka sudah tidak mengajar lagi. Nasib calon PPPK Guru tahap 2 yang berasal dari sekolah Swasta sepertinya menggantung. Tuntutan kebutuhan pokok harian tentu tidak bisa digantung.  

Harapannya, semoga koordinasi pihak terkait, antara Pemprov NTT dan Kementerian Keuangan RI bisa berjalan lebih lancar. Sehingga, nasib 1638 calon PPPK Guru tahap 2 lingkup Pemprov NTT yang telah dinyatakan lulus tidak dibiarkan menggantung tanpa ada kepastian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun