Tujuannya jelas agar para peserta didik bisa lebih fokus pada pelajaran dan tidak terganggu oleh aktivitas yang lain. Di sini peran guru menjadi sangat vital untuk tercapainya sebuah tujuan yakni menciptakan peserta didik yang disiplin dan tahu mengatur waktu yang tapat untuk melakukan aktivitas bermedia sosial.
Dan jika dihubungkan dengan aktivitas hidup bernegara, pembatasan pembatasan penggunaan media sosial sangat perlu untuk menciptakan harmoni hidup sebagai warga negara. Dalam konteks ini sekali lagi ditegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum menjadi "guru" utama guna mencerdaskan dan menyadarkan masyarakat.Â
Kejelian pemerintah guna melihat atau memilah situasi yang menjurus kepada kehancuran menjadi taruhannya. Apa yang telah dibuat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membatasi penggunaan media sosial untuk kasus 21 Mei kemarin cukup ampuh meredam maraknya hoaks dan cyberbullying pada saat itu.Â
Namun hal yang paling penting untuk dicatat dan diperhatikan adalah bahwa kampanye untuk memanfaatkan media sosial secara bijak hendaknya terus digalakan. Tentu saja tugas ini bukan hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Tetapi ini menjadi tugas bersama segenap warga negara guna menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI